Selasa, 16 September 2014

Modul Profesi Kependidikan (R2H)

Tugas : Modul Profesi Kependidikan Kelas R2H (2013)


BAB1
PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI PROFESI KEPENDIDIKAN
Pendidikan sangatlah penting bagi kemajuan bangsa. Pendidikan juga merupakan suatu investasi jangka panjang bagi manusia. Apabila seseorang mendapatkan pendidikan yang baik maka akan menjadi manusia yang baik, terpandang di lingkungan masyarakat. Dengan adanya pendidikan, dapat memajukan bangsa. Seluruh masyarakat mengetahui unsure yang palin terpenting bagi pendidikan adalah seorang guru. Guru sangatlah berperan dalam dunia pendidikan.
Guru memiliki peran besar dalam pendidikan, walaupun terkadang banyak orang yang menganggap guru itu rendah. Contohnya  pekerjaan yang sangat mulia diberi penghasilan yang tidak sebanding dengan pekerjaannya. Banyak yang tidak mengetahui pula bahwa guru atau seorang pendidik adalah seseorang yang sangat terpengaruh bagi kesuksesan seseorang.
A. Perlunya Profesionalisasi dalam Pendidikan

Setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, tidak terkecuali profesi guru agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat. Sanusi (1991:23) mengemukakan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan yaitu:
  1. Subjek pendidik adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan serta dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya. Sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
2.      Pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik, dan pengelola pendidikan.
  1. Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab masalah pendidikan.
  2. Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
  3. Inti pendidikan terjadi pada prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat.
  4. Sering terjadi dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia menjadi manusia yang baik (dimensi intrinsik) dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.
Pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, kemajuan dan perkembangan yang dialami masyarakat, serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat manusia membawa konsekwensi serta persyaratan yang semakin berat dan kompleks bagi pelaksana pendidikan pada umumnya dan guru pada khususnya.Pendidikan yang baik sebagaimana yang diharapkan masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang profesional.
Pengertian profesi guru yang baik menimbulkan berbagai macam tafsiran. Ada yang menginginkan ketentuan-ketentuan yang lebih ketat, supervisi yang lebih efektif dan efisien, ada pula yang menghendaki diutamakan kelengkapan, sarana dan prasarana yang lebih memungkinkan para guru menerapakan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka miliki sebelumnya.
Apa dan siapa guru yang baik memerlukan suatu tinjauan yang luas serta melingkupi berbagai segi. Setelah itu barulah disimpulkan profil guru yang bagaimana yang dikehendaki. Jawabnya adalah Guru yangProfesionalyang memiliki kemampuan yang profesional, personal dan sosial. Winarno Surachmad (1973) mengemukakan bahwa: “Sebuah profesi dalam arti yang umum adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis, dan sikap kepribadian tertentu”.
B. Pengertian Profesi Guru

Guru bertugas dan bertanggung jawab sebagai agen pembelajaran yang memotivasi, menfasilitasi, mendidik, membimbing, dan melatih peserta didik sehingga menjadi manusia berkualitas yang mengaktualisasikan potensi kemanusiaannya secara optimum, pada jalur pendidikan formal jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini formal (UUGuru Ps.1/RPP Tendik Ps.4).

Kecakapan dalam melaksanakan tugas sangat diperlukan supaya tujuan pendidikan yang sangat berat itu dapat dicapai semaksimal mungkin. Hal ini berarti bahwa guru harus benar-benar professional dalam melaksanakan tugasnya. Guna menjawab makna profesi khusunya dalam bidang pendidikan, Peter Salim dalam (1982:1192) menegaskan bahwa profesi merupakan suatu bidang pekerjaan yang mulia.

C, Syarat-Syarat Profesi Guru

Menurut KBBI syarat adalah janji (sebagai tuntutan atau permintaan yang harus dipenuhi, segala sesuatu yang perlu atau harus ada (sedia, dimiliki, dsb), segala sesuatu yang perlu untuk menyampaikan suatu maksud, dan ketentuan (peraturan, petunjuk) yang harus diindahkan dan dilakukan. Sedangkan profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dsb) tertentu. Secara sederhana maka dapat disimpulkan dan diartikan bahwa syarat-syarat profesi adalah janji atau ketentuan yang harus dimiliki sekaligus dilaksanakan oleh orang yang memiliki keahlian tertentu (termasuk guru). Mengingat tugas dan tanggung jawab guru yang begitu kompleksnya, maka profesi guru memerlukan profesionalitas tinggi.


D. Ciri-ciri Profesional Keguruan

Semua jabatan profesi mempunyai ciri-ciri profesionalnya tersendiri, termasuk jabatan yang (mungkin) sandang saat ini yaitu guru. Menurut National Education Association (NEA) (1948) ciri-ciri jabatan guru adalah sebagai berikut:
  • Melibatkan kegiatan intelektual. Kegiatan guru dalam mendidik dan mengajar melibatkan usaha yang sifatnya didominasi oleh kegiatan intelektual. Lebih jauh lagi profesi guru adalah dasar dari persiapan dari semua kegiatan profesional lainnya (ibu segala profesi).
  • Menggeluti bidang ilmu yang khusus. Anggota suatu profesi terutama profesi guru menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka secara khusus.
  • Memerlukan persiapan latihan yang lama. Untuk menduduki jabatan profesi guru diperlukan pendidikan melalui perguruan tinggi, pengalaman praktek, dan pemagangan.
  • Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. Setiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional untuk peningkatan dan penyetaraan sebagai tuntutan kualifikasi profesinya.
  • Menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen. Untuk di negara Indonesia kriteria ini belum dapat dipenuhi, karena pada kenyataannya banyak guru baru yang hanya bertahan satu atau dua tahun pada profesi mengajar setelah itu mereka pindah kerja ke bidang lain yang lebih menjanjikan.
  • Memenuhi bakunya sendiri. Dikarenakan jabatan guru menyangkut hajat hidup orang banyak, maka pembakuan jabatan guru ini sering tidak diciptakan oleh anggota profesi sendiri terutama di negara kita. Oleh karena itu kriteria ini belum dapat terpenuhi dengan baik.
  • Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi. Jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain dan bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat. Di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wadah seluruh guru. Sayangnya PGRI belum mampu memberikan sanksi yang tegas kepada guru yang melakukan kesalahan dan belum mampu memberi bantuan kepada guru yang terimpa fitnah/tuduhan dan semacamnya.
Ciri-ciri jabatan guru menurut seorang ahli yang bernama Robert W. Richey (1974) dalam Satori (2009). Ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai nampak, seperti yang dikemukakannya sebagai berikut:
  • Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat dari pada usaha untuk kepentingan pribadi.
  • Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan izin/hak mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
  • Para guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal bahan pelajaran, metode mengajar, anak didik, dan landasan kependidikan.
  • Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan jaman, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
  • Para guru diakui sepenuhmya sebagai karir hidup (a life career)
  • Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
  • Para guru diusahakan untuk selalu mengikuti kursus-kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlihat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.

BAB2
PERAN GURU DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING


A. PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “guidance dan conseling” dalam bahasa inggris berarti mengarahkan, memandu, mengelola. Bimbingan merupakan suatu proses, serangkaian tahapan kegiatan yang sistematis dan terencana yang terarah kepada pencapaian tujuan.

Secara Etimologi, konseling berasal dari bahasa Latin “consilium “artinya “dengan” atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami”. Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”. Konseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut(Berdnard & Fullmer ,1969).

Pengertian Konseling menurut
Rumusan (Pepinsky & Pepinsky,dalam Shertzer & Stone,1974) :

1. Konseling adalah suatu proses interaksi antara dua orang individu,masing-masing disebut konselor dan klien.

2. Dilakukan dalam suasana yang profesional. Bertujuan dan berfungsi sebagai alat (wadah) untuk memudahkan perubahan tingkah laku klien.

Secara umum layanan bimbingan dan konseling adalah membantu siswa mengenal bakat minat dan kemampuannya serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karir yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

B. KONSEP, TUJUAN DAN FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

1. Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling

Konsep merupakan suatu pernyataan yang terdiri dari informasi utama atau sentral sebagai solusi dari persoalan yang ditemui. Dengan kata lain, konsep konseling merupakan aturan yang disusun sedemikian rupa untuk membantu konselor melakukan proses konseling, sehingga menjadi bahan analisis konselor terhadap kesulitan-kesulitan klien, sehingga konselor dapat menetukan tindakan yang tepat.

Konsep konseling bukanlah sebuah paham tertentu dalam mempraktekkan konseling. Konsep sebagai sebuah dasar atau model yang dapat dijadikan pedoman dalam melakukan suatu tindakan sehingga diperoleh hasil yang lebih baik. Jadi konselor yang tidak mempelajari teori atau konsep, disebut bukan saja konselor yang tidak ilmiah, berbuat tanpa model, tanpa ansumsi konseling, dia adalah konselor yang gagal.

2.Tujuan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling merupakan satu kesatuan yang sangat erat dimana keduanya memiliki tujuan untuk memperjelas arah atau sasaran yang hendak dicapainya. Adapun secara garis besar, bimbingan dan konseling memiliki tujuan, yaitu :

Secara umum, bimbingan dan konseling bertujuan untuk individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat – bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dengan kata lain, bimbingan dan konseling bertujuan membantu peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin.

Adapun pengembangan potensi, meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action) melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
Dalam kaitan ini, maka bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian, dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya (Prayitno, 1999:114).

Di sisi lain,  menurut Prayitno (1999:16) tujuan umum bimbingan dan konseling dilakukan dalam rangka pengembangan keempat dimensi kemanusiaan individu, antara lain :

a.    Dimensi keindividualan (individualitas)
Dimensi ini memungkinkan seseorang mengembangkan potensi yang ada pada dirinya secara optimal yang mengarah pada aspek – aspek kehidupan yang positif. Dengan perkembangan dimensi ini membawa seseorag menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif, produktif, dan dinamis.

b.    Dimensi kesosialan (sosialitas)
Dimensi ini memungkinkan seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan hidup bersama dengan orang lain.  Hal ini terjadi karena manusia sebagai makhluk sosial yang harus mampu untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain untuk mempertahankan hidupnya.

c.    Dimensi kesusilaan (moralitas)
Dimensi ini memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Norma, etika, dan berbagai ketentuan yang berlaku mengatur bagaimana kebersamaan antar individu seharusnya dilaksanakan.  Dimensi kesusilaan ini memiliki peranan penting karena dengan dimensi ini menjadi pemersatu antara keindividualan dan kesusilaan dalam satu kesatuan yang penuh makna. Tanpa adanya dimensi ini, maka berkembangnya dimensi kendividualan dan kesusilaan akan tidak serasi, bahkan yang satu akan cenderung menyalahkan yang lain.

d.   Dimensi keberagamaan (religiusitas)
Dimensi ini lebih menitikberatkan pada hubungan diri manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Di mana manusia tidak terpukau dan terpaku pada kehidupan di dunia saja, melainkan mengaitkan secara serasi, selaras, dan seimbang antara kehidupan dunia dan akhirat.

Adapun tujuan khusus dari bimbingan dan konseling merupakan penjabaran dari tujuan umum yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahan yang dialami. Sebagaimana kita ketahui bahwa individu memiliki karakteristik yang bersifat unik, sehingga tujuan khusus dari bimbingan dan konseling juga bersifat unik, dimana untuk pencapaian tujuannya disesuaikan dengan karakteristik masing - masing individu.

Tujuan konseling berdasarkan penanganan oleh konselor dikemukakan oleh Shertzer dan Stone yang dikutip oleh Mc Leod (2004) dapat diperinci sebagai berikut:

1. Mencapai kesehatan mental yang positif
2. Keefektifan individu
3. Pembuatan keputusan
4. Perubahan tingkah laku

3.  Fungsi Konseling

a.    Fungsi Pemahaman
Membantu peserta didik (siswa) agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahamannya itu, siswa diharapkan mampu mengembangkan dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

b.   Fungsi Preventif
Berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada siswa tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.

c.    Fungsi Pengembangan
sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu siswa mencapai tugas-tugas perkembangannya.

d.   Fungsi Perbaikan (Penyembuhan)
Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada siswa yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir.

e.    Fungsi Penyaluran
Membantu siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.

f.     Fungsi Adaptasi
            Membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah dan staf,  konselor, dan guru  untuk menyesuaikan  program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan siswa (siswa). Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai siswa, pembimbing / konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan siswa secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan  siswa.

g.    Fungsi Penyesuaian
      Membantu siswa (siswa) agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

C. ORIENTASI, PRINSIP, ASAS DAN DASAR KODE ETIK LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Orientasi Layanan Bimbingan dan Konseling
          
  Titik berat pandangan atau pusat perhatian konselor terhadap kliennya itulah orientasi bimbingan dan konseling yang akan diuraikan berikut ini.

v  Orientasi perseorangan

Orientasi perorangan bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitikberatkan pandangan pada siswa secara optimal. Dalam hal ini individu diutamakan dan kelompok dianggap sebagai lapangan yang dapat memberikan pengaruh tertentu terhadap individu. Dengan kata lain, kelompok dimanfaatkan  untuk kepentingan dan kebahagiaan individu dan bukan sebaliknya.

Pemusatan perhatian terhadap individu itu sama sekali tidak berarti mengabaikan kepentingan kelompok, dalam hal ini kepentingan kelompok diletakkan dalam kaitannya dalam hubungan timbal balik yang wajar antara individu dengan kelompoknya.

Kaidah yang berkaitan dengan orientasi perorangan dalam bimbingan dan konseling, yaitu:

a.       Semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu yang menjadi sasaran layanan.

b.      Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan yang berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhannya, motivasi dan kemampuan potensialnya yang semuanya unik, membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi dan potensinya kearah pengembangan yang optimal, dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk dirinya sendiri dan lingkungan.

c.       Setiap klien harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual (Ronger, dalam mcdaniel, 1956).

d.      Tanggung jawab konselor untuk memahami minat, kemampuan dan perasaan klien serta untuk menyesuaikan program-program pelayanan dan kebutuhan klien setepat mungkin.

v  Orientasi perkembangan

Orientasi perkembangan dalam bidang bimbingan dan konseling menekankan peran perkembangan yang terjadi pada saat ini dan yang akan terjadi pada diri individu di masa yang akan datang. Menurut Myrick (dalam mayers, 1992) perkembangaan individu secara tradisional dari dulu sampai sekarang menjadi inti pelayanan bimbingan.

Tahun 1950-an perkembangan bimbingan dan konseling sejalan dengan konsepsi tugas-tugas perkembangan yang dicetuskan oleh havighurst. Dalam hal ini peranan bimbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjadi alur perkembangannya.

Ivey dan Rigazio (dalam Mayers,1992) menekankan bahwa orientasi  perkembangan yang justru merupakan ciri khas yang menjadi inti gerakan bimbingan. Praktek bimbingaan dan konseling tidak lain adalah memberikan kemudian yang berlangsung pada perkembangan berkelanjutan. Permasalahan yang dihadapi oleh individu harus diartikan sebagai terhalangnya perkembangan, dan hal itu mendorong semua konselor dan klien bekerja sama untuk menghilangkan penghalang itu serta mempengaruhi lajunya perkembangan klien.

Secara khusus Thompson & Rudolph (1983) melihat perkembangannya anak- anak berkemungkinan mengalami hambatan perkembangan kognisi dalam empat bentuk :
a.         Hambatan egosentrisme
b.        Hambatan konsentrasi
c.         Hambatan reversibilitas
d.        Hambatan transformasi

Di sisi lain, Thompson & Rudolp menekankan bahwa tugas bimbingan dan konseling adalah menangani hambatan - hambatan perkembangan itu.

v  Orientasi permasalahan

Orientasi masalah secara langsung bersangkut paut dengan fungsi dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah yang mungkin  membebani dirinya, sedangkan fungsi pengaentasan menginginkan agar individu yang sudah terlanjur megalami masalah dapat terentaskan masalahnya.

Fungsi lainnya yaitu fungsi pemahaman dan fungsi pemeliharaan atau pengembangan pada dasarnya juga bersangkut paut dengan permasalahan dengan klien. Fungsi pemahaman memungkinkan individu memahami informasi dan aspek lingkungan yang dapat berguna untuk mencegah timbulnya masalah pada diri klien, dan dapat pula bermanfaat dalam upaya pengentasan masalah yang terjadi. Fungsi pemeliharaan dapat mengarah pada tercegahnya ataupun terentaskannya masalah tertentu.

Konsep orientasi masalah terentang seluas daerah beroperasinya fungsi-fungsi bimbingan, dan dengan demikian pula menyusupi  segenap jenis layanan kegiatan belajar bimbingan dan konseling.
Adapun ketiga orientasi tersebut dalam pelayanan bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan baik di sekolah maupun luar sekolah.

2. Prinsip Bimbingan dan Konseling
  1. Bimbingan diberikan kepada individu yang sedang berada dalam proses berkembang.
Bahwa bantuan yang diberikan kepada siswa harus bertolak dari perkembangan dan kebutuhan siswa. Pembimbing tidak boleh memaksakan kehendak dan mengarahkan perkembangan siswa, tetapi bantuan yang diberikan harus berdasarkan pemahaman terhadap kebutuhan dan masalah siswa.

  1. Bimbingan di peruntukkan bagi semua siswa
Pembimbingan perlu memahami perkembangan dan kebutuhan siswa secara menyeluruh,pemberian bantuan kepada siswa tidak menunggu munculnya masalah.

  1. Bimbingan dilaksanakan dengan mempedulikan semua segi perkembangan siswa
Prinsip ini mengandung arti bahwa dalam bimbingan semua segi perkembangan siwsa baik fisik, mental, sosial, emosional maupun moral – spritual dipandang sebagai satu kesatuan dan saling berkaitan.

  1. Bimbingan berdasar kepada kemampuan kepada individu untuk menentukan pilihan
Artinya setiap siswa memiliki kemampuan untuk menentukan pilihan sendiri tentang apa yang akan dia lakukan, pembimbing hanya meembantu siswa mengembangkan kemampuan siswa tersebut untuk menentukan pilihan.

  1. Bimbingan adalah bagian terpadu dari proses pendidikan
Artinya pendidikan tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran yang lebih banyak terfokus kepada pengetahuan secara intelektual tetapi juga harus memberikan pengetahuan dengan pengembangan aspek lain seperti keterampilan sosial, kecerdasan emosional, disiplin diri, pemahaman nilai, sikap dan kebiasaan belajar.

  1. Bimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa merealisasikan dirinya
Artinya bantuan didalam prose bimbingan diarahkan untuk memacu siswa memahami dirinya, megarahkan diri kepada tujuan yang realistik, dan mencapainya dengan kemampuan diri dan peluang yang diperoleh.

3. Asas-asas Bimbingan dan Konseling
                 
 Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas - asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Adapun asas - asas dari bimbingan dan konseling tersebut adalah :

1.      Asas Kerahasiaan
Asas ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,

2.      Asas Kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.

                  3.  Asas Keterbukaan
Asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien).

4.      Asas Kegiatan
Asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.

5.      Asas Kemandirian
Asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.

6.      Asas Kekinian
Asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.

7.      Asas Kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

8.      Asas Keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

9.      Asas Kenormatifan
Asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.

10. Asas Keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

11.  Asas Alih Tangan Kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor) dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.

12.  Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.

4. Dasar Kode Etik Layanan Bimbingan dan Konseling

1. Hubungan dalam Pemberian pada Pelayanan

a. Konselor wajib menangani konseli selama ada kesempatan dalam hubungan antara konseli dengan konselor.
b. Konseli sepenuhnya berhak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor, meskipun proses konseling belum mencapai suatu hasil yang kongkret. Sebaliknya konselor tidak akan melanjutkan hubungan apabila konseli ternyata tidak memperoleh manfaat dari hubungan itu.

2. Hubungan dengan Konseli

a. Konselor wajib menghormati, harkat, martabat, integritas, dan keyakinan konseling.
b. Konselor wajib menempatkan kepentingan konselinya di atas kepentingan pribadinya. Tetapi dalam pelaksanaannya, seorang konselor perlu juga untuk mementingkan kepentingan pribadinya selain kepentingan konseli. Seorang konseli juga seyogianya dapat berempati dengan kesibukan seorang konselor agar proses konseling yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan tanpa beban.
c. Dalam menjalankan tugasnya, konselor tidak mengadakan pembedaan konselor atas dasar suku, bangsa, warna kulit, agama atau status sosial ekonomi.
d. Konselor tidak akan memaksa untuk memberikan bantuan kepada seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
e. Konselor wajib memberikan pelayanan kepada siapapun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau apabila banyak orang yang menghendaki.
f. Konselor wajib memberikan pelayanan hingga tuntas, sepanjang dikehendaki konseling.
g. Konselor wajib menjelaskan kepada konseli sifat hubungan yang sedang dibina dan batas-batas tanggung jawab masing-masing dalam hubungan profesional.
h. Konselor wajib mengutamakan perhatian terhadap konseli, apabila timbul masalah dalam soal kesetiaan ini, maka wajib diperhatikan kepentingan pihak-pihak yang terlibat dan juga tuntutan profesinya sebagai konselor.
i. Konselor tidak dapat memberikan bantuan profesional kepada sanak keluarga, teman-teman karibnya, sepanjang hubungan profesional.

Manajemen bimbingan dan konseling di sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik sekolah masing-masing.

Untuk sebuah sekolah yang jumlah siswanya sedikit dengan jumlah guru pembimbing yang terbatas maka pola organisasinya bisa bersifat sederhana. Sebaliknya, jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.

Pola organisasi pelayanan bimbingan dan konseling terdiri dari beberapa personil, yaitu :

v  Unsur Kan Depdiknas, adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam hal ini adalah Pengawas sebagaimana dimaksudkan dalam petunjuk Bimbingan dan Konseling di sekolah.

v  Kepala Sekolah (bersama Wakil Kepala Sekolah) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan pendidikan (SLTP, SMA, SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab dalam membuat kebijakan pelaksaan pelayanan bimbingan dan konseling.

v  Koordinator Bimbingan dan Konseling (bersama guru pembimbing/ konselor sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan bimbingan dan konseling.

v  Guru (Mata Pelajaran atau Praktek) adalah pelaksana pengajaran dan praktik/ latihan.

v  Wali Kelas, adalah guru yang beertugas secara khusus untuk mengurus pembinaan dan administrasi (seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas tertentu.

v  Siswa, adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik/ latihan, dan bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.

v  Tata Usaha, adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan ketatausahaan.

v  Komite Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan.

E. Tugas Dan Tanggung Jawab Personil Sekolah Dalam
Program BK

Secara operasional, pelaksaan utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing atau konselor sekolah di bawah koordinasi seorang Koordinator bimbingan dan konseling. Namun, bimbingan dan konseling di sekolah oleh banyak pakar dikatakan sebagai team work (Shetzer dan Stone, 1985) dalam penyelenggaraannya harus terlibat dalam personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya. Personil yang dimaksudkan, yaitu :

1) Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah :
§ Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan dan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
§ Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
§ Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksaan kegiatan bimbingan dan konseling.

2) Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
·  Mengkoordinasikan pelaksaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
·  Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan BK.
·  Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan BK.

3) Koordinator Guru Pembimbing (Konselor)
Koordinator guru pembimbing  bertugas:
·  Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam menyusun program, melaksanakan program, menilai program, dan mengadakan tindak lanjut.
·  Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, saran, dan prasarana.
·  Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah.

4) Guru Pembimbing (Konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
·   Merencanakan program BK, memasyarakatkan program BK, dan melaksanakan persiapan kegiatan BK.
·   Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan BK dan menganalisis hasil evaluasi. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi.
·   Mengadministrasikan kegiatan BK dan mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.

5) Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran bertugas :
·      Membantu masyarakat layanan BK kepada siswa dan melakukan kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa
·      yang memerlukan layanan BK.
·      Mengalihkan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing dan tindak lanjut masalah.
·      Berpartisipasi dalam kegiatan pendukung seperti konferensi kasus dan ikut andil dalam upaya pencegahan munculnya maslah siswa dalam pengembangan potensi.

6) Wali Kelas
Sebagai mitra kerja guru pembimbing (konsselor), wali kelas mempunyai tugas :
·      Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawab.
·      Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk memperoleh layanan bimbingan. Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa untuk mengikuti layanan bimbingan.
·      Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan khusus dan ikut serta dalam konferensi kasus.

7) Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf tata usaha adalah personil yang bertugas :
·         Membantu guru pembimbingan dan koordinasi dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah.
·         Membantu menyiapkan seluruh kegiatan BK dan menyiapakan sarana yang diperlukan dalam layanan BK.
·         Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan
·         kumulatif siswa.

F. Peranan Guru dalam Pelaksanaan Bimbingan di Sekolah

Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa tugas utama, sebagaimana dituangkan dalam kurikulum SMA 1975 tentang Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.

1.  Tugas Guru dalam Layanan Bimbingan di Kelas

Perilaku guru dapat mempengaruhi keberhasilan belajar, misalnya guru yang bersifat otoriter akan menimbulkan suasana tegang, hubungan guru siswa menjadi kaku, keterbukaan siswa untuk mengemukakan kesulitan-kesulitan sehubungan dengan pelajaran itu menjadi terbatas, dan sebagainya. Oleh Karena itu, guru harus dapat menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar mengajar.

Sehubungan dengan itu, Rochman Natawidjaja dan Moh. Surya mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:

§  Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
§  Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa.
§  Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan.
§  Pemahaman siswa secara empatik.
§  Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
§  Penampilan diri secara asli (genuine) tidak berpura-pura, di depan siswa.
§  Kekonkretan dalam menyatakan diri.
§  Penerimaan siswa secara apa adanya.
§  Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
§  Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
§  Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap bahan pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
§  Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.

2.  Tugas Guru dalam Operasional Bimbingan di Luar Kelas

Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
1.    memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
2.    memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
3.    melakukan kunjungan rumah (home visit).
4.    menyelenggarakan kelompok belajar.
                        Beberapa contoh kegiatan tersebut memberikan bukti bahwa tugas guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata tugas konselor saja. Tanpa peran serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak dapat terwujud secara optimal.

      3. Kerja Sama Guru dengan Konselor dalam Layanan Bimbingan
           
            Dalam kegiatan-kegiatan belajar-mengajar sangat diperlukan adanya kerja sama antara guru dengan konselor demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya layanan bimbingan di sekolah perlu dukungan atau bantuan guru.

BAB 3
PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN
    
 A. Pengertian administrasi pendidikan

Administrasi berasal dari kata bahasa inggris yaitu ad yang artinya intensif, sedangkan ministrasi adalah melayani, membantu atau mengerahkan secara intensif (terus menerus). Kata administrasi  juga berasal dari bahasa latin ad dan administrare yang menurut Gei (1992) artinya melayani, membantu, menunjang, pencapaian tujuan sehingga benar-benar tercapai. Pengertian administrasi secara lengkap menurut Gei adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.

            Sedangkan administrasi dalam arti sempit merupakan setiap menyusun keterangan-keterangan secara sistematis dan pencatetanya secara tertulis, dan dalam arti luas administrasi  merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan yang merupakan suatu proses pengelola dari rangkaian yang menyeluruh dan yang bersifat dinamis.

Dari definisi di atas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian pokok yaitu:
1.      Administrasi merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan manusia.
2.      Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis.
3.      Proses ini dilkukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam satu organisasi.
4.      Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.      Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuan dicapai secara efektif dan efisien.

Disamping adanya pengertian pokok administrasi juga ada unsur pokok administrasi. Menurut siagian (1986) unsur pokok administrasi adalah:
1.      Adanya kelompok manusia (sedikitnya 2 orang).
2.      Adanya tujuan yang akan dicapai.
3.      Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerjasama).
4.      Adanya peralatan dan perlengkapan yang diperlukan.

            Menurut Depdikbud administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan kegiatan bersama dalam bidang pendidikan , yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pelaporan, pengkoordinasian, pengawasan dan pembimbingan, dengan menggunakan  fasilitas yang tersedia, baik personil, materil, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien.

            Menurut Dr. S. Nasution Adminisrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan. Jadi administrasi pendidikan adalah semua aspek untuk mendaya gunakan berbagai sumber secara optimal, relevan, efektif dan efesien untuk mencapai tujuan pendidikan.
          
  Berdasarkan pengertian administrasi di atas selanjutnya akan dilihat pengertian administrasi pendidikan. Menurut Sutjipto & Raflis (1994) administrasi pendidikan dapat dilihat dari berbagai aspek:
  1. Bila dilihat dari segi aspek kerja sama maka administrasi pendidikan dapat diartikan kerjasama diantara orang-orang/personil sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Pelaksanaan kegiatan pokok pendidikan tidaklah mungkin dilakukan seorang diri oleh guru tetapi perlu ada penataan oleh personil sekolah lainnya.

  1. Administrasi pendidikan adalah proses pencapaian tujuan pendidikan yang dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan evaluasi dalam pencapaian tujuan pendidikan.

  1.  Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi kerangka berfikir sistem. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berinteraksi satu sama lain dalam proses mengolah masukan menjadi pengeluaran.
  1. Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi pendidikan dilihat dari sudut ini perhatian hendaklah terbagi kepada usaha pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam proses pendidikan. Apakah sumber daya manusia dan sumber daya yang non manusia sudah didayagunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
  1. Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi kepemimpinan yaitu proses mempengaruhi menggerakkan orang lain untuk bekerja lebih giat ke arah pencapaian tujuan.
  1. Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi proses pengambilan keputusan. Kegiatan kerjasama dalam proses pendidikan tidak luput dari pemecahan masalah yang dihadapi, untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan yaitu kemampuan memilih tindakan yang terbaik dari sejumlah kemungkinan yang dapat dilakukan.
  1. Administrasi pendidikan dapat dilihat dari segi komunikasi. Komuniksi adalah proses pertukaran pesan antara si pengirim dengan si penerima dengan si penerima baik secara verbal maupun non verbal untuk merubah tingkah laku.
B. Ruang lingkup administrasi pendidikan:
  1. Administrasi dan Organisasi Kurikulum
  2. Administrasi Keterangan Pendidikan
  3. Administrasi peserta didik dan generasi muda
  4. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
  5. Administrasi pembiyayaan pendidikan
  6. Administrasi layanan khusus pendidikan
  7. Administrasi kesekretariatan pendidikan
  8. Administrasi Hubungan dengan masyarakat

C. Prinsip- Prinsip Administrasi Pendidikan
  1. Prinsif Efesien : Prinsip yang digunakan untuk kegunaan pemaksimalan serta pemanfaatan seluruh administrasi dalam proses administrasi sekolah.
  2. Prinsif pengelolaan
  3. Prinsif Pengutamaan
  4. Prinsif Kepemimpinan
  5. Prinsif dan saling kerja sama
D. Fungsi Administrasi Pendidikan:
1.     Perencanaan : Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan dalam kegiaatan administrasi dan sekaligus sebagai persiapan sebelum sesuatu usaha dilakukan. Rencana merupakan prasyarat dalam melakukan usaha apapun.

2.      Pengorganisasian : Pengorganisasian menurut Siagian adalah keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas. Tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
3.      Pengarahan : Pengarahan menurut Nurhadi (1983) adalah usaha memberikan bimbingan dan pengarahan yang diberikan sebelum suatu kegiatan pelaksanaan dilakukan untuk memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui orang-orang yang terlibat baik struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatan yang dilakukan nantinya tidak terlepas dari usaha pencapaian tujuan pendidikan.

4.      Pengkoordinasian : Koordinasi merupakan kegiatan mengatur dan mengintegrasikan kegiatan para bawahan, metode, bantuan, ide, saran-saran dalam suatu kegiatan yang lebih besar, secara harmonis, saling menunjang sehingga kegiatan berlangsung lebih efektif dan terarah pada pancapaian tujuan.

5.      Pengawasan : Pengawasan menurut Siagian (1986) adalah proses pengamatan dari pada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya..

E.Bidang Garapan Administrasi Pendidikan
1.         Bidang kurikulum
2.         Bidang kesiswaan
3.         Bidang sarana dan prasarana
4.         Bidang personalia pendidikan
5.         Bidang keuangan pendidikan
6.         Bidang ketatausahaan
7.         Bidang Humas
8.         Bidang layanan khusus

F.  Tujuan Administrasi Pendidikan

Tujuan administrasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan administrasi di sekolah dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menegah dan jangka panjang.
● Tujuan jangka pendek : Tujuannya adalah agar tersusun dan terlaksanannya suatu sistem pengelolaan instrumental dari proses pendidikan guna pencapai pelaksanaan pendidikan disekolah secara efektif dan efisien dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
● Tujuan jangka menengah : Tujuannya adalah menunjang tercapaianya tujuan institutional msing-masing jenis dan jenjang pendidikan seperti yang digariskan oleh kurikulum.
● Tujuan jangka panjang : Untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan  nasional seperti digariskan oleh UU Sisdiknas No.2 Tahun 1989.
G. SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH

Pengertian system dan organisasi sekolah
        
    Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama.
          
  Organisasi sekolah, adalah organisasi yang beranggotakan murid-murid . organisasi ini bisa berupa organisasi intra sekolah maupun organisasi intra sekolah. Pengorganisasian di sekolah dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses untuk memilih dan memilah orang-orang (guru dan personal sekolah lainya) serta mengalokasikan prasarana dan saran untuk menunjang tugas orang-orang itu dalam rangka mencapai tujuan sekolah. Termasuk di dalam kegiatan pengorganisasian adalah penetapan tugas, tanggung jawab, dan wewenang orang-orang tersebut serta mekanisme kerjanya sehingga dapat menjadi tercapainya tujuan sekolah itu.

UU Guru dan  Dosen
        
    Secara normatif, dalam UU No. 14 Tahun 2005 Bab I Ketentuan Umum, Pasal I ayat 1 disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan.
         
   Namun jika kita perhatikan secara kontekstual isi pasal tersebut, maka tugas guru selain telah terinci di atas, sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dengan kegiatan administrasi. Yaitu sebuah kegiatan yang menjalankan tugas-tugas administrasi sistem sekolah yang menyangkut segala rangkaian program kegiatan, baik kegiatan yang terencana maupun kegiatan insidental guna mencapai visi, misi dan tujuan sekolah yang diinginkan.

Fungsi organisasi sekolah
●  Melatih Kemampuan Kemampuan Akademis Anak (Biar Pintar) : Dengan melatih serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika, dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis yang baik.
●  Menggembleng dan Memperkuat Mental, Fisik dan Disiplin : Dengan mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan seseorang.
●  Memperkenalkan Tanggung Jawab : Tanggung jawab seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah.
●  Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan Pertemanan : Banyaknya teman yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Dengan memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia dapat terpenuhi dengan baik.
●  Sebagai Identitas Diri : Lulus dari sebuah institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang baik dan dapat diandalkan.
●  Sarana Mengembangkan Diri dan Berkreativitas : Seorang siswa dapat mengikuti berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula kualitas seseorang.

Tujuan Organisasi Sekolah

●  Meningkatkan prestasi belajar siswa yang  bersifat Akademis
●  Meningkatkan prestasi belajar siswa yang  bersifat Non Akademis melalui optimalisasi kegiatan ekstrakurikuler
●  Meningkatkan KBM yang mengarah pada pembelajaran berbasis Kompetensi
●  Terciptanya manajemen yang baik dan efisien
●  Menjalin kerjasama dengan instansi / Institusi terkait, masyarakat dan dunia usaha / Industri dalam rangka pengembangan program pendidikan
●  Tersedianya  sarana-prasarana pendidikan yang representatif
●  Menciptakan kultur sekolah yang kondusif
●  Menciptakan manajemen yang tertib dan profesional
●  Meningkatkan kemampuan, daya nalar  serta meningkatkan ketrampilan siswa disertai dengan sikap dan perilaku yang santun dan  berwawasan global

Bentuk dan struktur organisasi sekolah
  1. Organisasi lurus : Dalam organisasi lurus, organisasi ini didalamnya terdapat wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dan bawahan.
  2. Organisasi bentuk staf : Organisasi bentuk ini pada dasarnya adalah sama dengan struktur bentuk lurus, hanya saja ada perbedaan dimana untuk membantu kelancaran kerja dalam pelaksanaan tugas, maka dari atasan ditempatkan satu pejabat atau lebih didalam unit-unit, tapi pejabat ini tidak mampunyai komando, melainkan hanya bertugas membantu dalam hal yang khusus, memecahkan masalah-masalah, memberi ide dsb, dan pejabat ini biasanya disebut dengan staf.
  3. Organisasi Bentuk Fungsional : Adalah organisasi dimana wewenang dari pimpinan atas/pucuk pimpinan dilimpahkan kepada kepala bagian atau pimpinan unit dibawahnya dalam satu bidang kerjaan tertentu, setiap kepala unit mempunyai wewenang memerintah para unit pelaksana dibawahnya sepanjang menyangkut pekjaan tertentu.
Bentuk pimpinan tunggal dan pimpinan jamak/komite:
  • Bentuk pimpinan tunggal ialah bahwa yang memegang puncak pimpinan, merupakan sumber pokok segala tugas maupun wewenang dan merupakan penanggung jawab terakhir dalam organisasi.
  • Bentuk pimpinan jamak ialah suatu organisasi dipimpin oleh beberapa orang juga bisa kita sebut dengan komite atau dewan, segala ketentuan sesuatu diputuskan bersama oleh dewan/komite.
Struktur  organisasi sekolah
             
Struktur organisasi merupakan suatu kerangka atau susunan yang menunjukkan hubungan antara pejabat atau bidang kerja yang satu dengan yang lain, sehingga jelas tugas, wewenang dan tanggungjawab masing-masing dalam suatu kebulatanyang teratur.         

Kedudukan guru dalam struktur  organisasi sekolah
    
        Kedudukan guru disekolah berada dibawah naungan kepala sekolah dan diatas siswa. Sehingga peran sentral guru tersebut sangat dibutuhkan untuk memahami visi-misi dan tujuan sekolah dan menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkualitas. Selain itu, guru mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi. Menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.
Secara umum kedudukan guru dalam struktur organisasi sekolah adalah sbb:
  1. Ikut serta merencanakan dan merumuskan tujuan-tujuan kegiatan ekstra kurikuler serta pelaksanaannya.
  2. Guru secara bersama-sama membina, memelihara dan meningkatkan organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
  3. Guru menjadi anggota dan membantu organisasi guru yang bermaksud membina profesi pendidikan pada umumnya
  4. Guru senantiasa berusaha agar menghindarkan diri dari sikap-sikap, ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang merugikan organisasi.
  5. Guru mampu membei contoh kepada peserta didik untuk bersikap fair.
   H. HAK, KEWAJIBAN, DAN TANGGUNG JAWAB  GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH

1. HAK GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH:

  Berhak memperoleh gaji, yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya dalamadministrasi.
  Bagi mereka yang ditimpa suatu kecelakaan karena menjalankan tugas kewajibannya dalamadministrasiberhakmemperolehperawatan.                                                                                        Berhak melibatkan diri dalam panitia administrasi.

2. KEWA JIBAN GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH:
     
       Kewajiban guru dalam administrasi adalah menjadi seorang administrator, berarti tugas guru ialah merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengawasi dan mengevaluasi program kegiatan dalam jangka pendek, menengah atau pun jangka panjang yang menjadi perioritas tujuan sekolah.

Mengerti dan memahami visi-misi dan tujuan lembaga sekolah atau madrasah. Guru dapat menjabarkannya ke dalam sebuah isi (content) kurikulum dan pembelajaran (learning), kegiatan kesiswaan, penciptaan kultur/budaya sekolah, serta membangun penguatan kelembagaan yang sehat dan berkulitas.
● Mampu mengalisis data-data yang terkait masalah perubahan kurikulum, perkembangan peserta didik, kebutuhan sumber belajar dan pembelajaran, strategi pembelajaran, perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) serta informasi.
● Mampu menyusun perioritas program sekolah secara terukur dan sistematis, seperti proses rekuitmen siswa, masa orientasi siswa, proses pembelajaran, hingga proses evaluasi.

3. TANGGUNG JAWAB GURU DALAM ADMINISTRASI SEKOLAH

Beberapa tanggung jawab guru dalam administrasi sekolah diantaranya :
1.      Pengadaan
Pengadaan disini adalah perlengkapan yang dapat mendukung semua kegiatan belajar-mengajar disekolah.
2.      Penyimpanan dan pemeliharaan
Penyimpanan dan pemeliharaan harus dilakukan agar alat dan perlengkapan itu dapat terus berfungsi sebagaimana mestinya.
3.      Penggunaan
Pengaturan waktu dan tempat penggunaan administrasi sekolah harus sesuai agar dapat digunakan sebaiknya.
4.      Penggantian
Diadakan penggantian jika perlengkapan dan administrasi sekolah itu dianggap tidak berfungsi lagi sebagia mana mestinya.
      4. Peranan Guru dalam Sistem Informasi dan Ketatausahaan Sekolah
         
   Keefektifan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah akan terwujud bila setiap komponen system organisasi sekolah mendapatkan informasi kependidikan yang akurat. Oleh karenanya sekolah memerlukan suatu system informasi yang handal, artinya system yang dapat memberikan informasi yang objektif, dapat dipercaya, tepat pada sasarannya, dan tepat waktu.
            
 Guru sebagai salah satu komponen system informasi sekolah diharapkan dapat melaksanakan peranannya dengan baik. Adapun perannya sebagai berikut:
  1. Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing.
  2. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru.
  3. Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran
  4. Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa
  5. Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya
  6. Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya.
Tanggung jawab guru dalam sistem informasi di sekolah:
    1. Guru mampu memberi pengarahan tentang dampak positif dan negatif  dalam sistem informasi
    2. Guru dapat memberi contoh dalam menggunakan sistem informasi.
·                  Ketatausahaan sekolah merupakan bagian dari administrasi pendidikan di sekolah. Kegiatan pendidikan dan pengajaran di sekolah memerlukan dukungan dan kegiatan ketatausahaan guna menunjang kelancarannya.
             
Kegiatan ketatausahaan sekolah meliputi kegiatan mulai dari perbuatan, pengelolaan, penataan sampai denga penyimpanan semua bahan keterangan yang diperluka oleh sekolah. Sebagai contoh, umpamanya kegiatan surat-menyurat, kegiatannya  mulai dari membuat surat, dengan bentuk dan tata cara yang berlaku; mengelola surat masuk dan surat keluar; menata dan mendokumentasikan surat-surat dengan system yang memudahkan bagi pimpinan sekolah dan staf untuk digunakan lagi bila diperlukan.

Peranan guru dalam ketatausahaan adalah sebagai berikut:
1)  Terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam memberi layanan
2) Menghimpun, mencatat, mengolah, mnggandakan, mengirim, menyimpan dan menemukan kembali berbagai keterangan yang berkenaan maupun yang menunjang penyelenggaraan dan pendidikan disekolah.
3) Membantu perkembangan lembaga persekolahan dengan memberikan masukan-masukan yang bersifat inovatif dan kreatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekolah, baik secara ekternal maupun internal.


BAB 4
PENYIAPAN TUGAS DAN REFLEKSI PROFESIONAL

A. Penyiapan Guru terhadap Tugas-tugasnya
1. Tugas Guru

Guru( pendidik) merupakan factor penting dalam proses pembelajaran, karena guru yang akan berhadapan langsung dengan peserta didik dalam proses belajar-mengajar. Melalui guru pula ilmu pengetahuan dapat ditransferkan. Dalam lingkup lebih luas lagi guru merupakan factor penting dalam implementasi kurikulum, disamping kepala sekolah dan tenaga administrasi.

Dalam proses pelaksanaan kurikulum dalam hal ini proses pembelajaran, guru juga memiliki perbedaan antara satu dengan yang lain. Untuk itu terdapat pengklasifikasian guru. Terdapat guru yang menjalankan tugas dan tanggung jawab secara professional, dan ada pula guru yang kurang mampu bekerja secara professional.

Selama periode penerapan kurikulum  1968, hingga kurikulum 1994, guru tidak mendapatkan motifasi penuh untuk mengembangkan kualitas dalam mengajar. Karena guru dianggap berhasil jika telah merampungkan seluruh materi selama satu semester / satu caturwulan tanpa memperhatikan proses dan hasil pengajaran.

Kemampuan melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab guru merupakan sebagian dari kompetensi profesionalisme guru. Moh Uzer Usman (2000:7) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih.

a)      mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup,
b)      mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan,
c)      melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.

DG Armstrong dalam Nana Sudjana (2000) mengemukakan ada lima tugas dan tanggung jawab pengajar, yakni tanggung jawab dalam

a)      pengajaran,
b)      bimbingan belajar,
c)      pengembangan kurikulum,
d)     pengembangan profesinya, dan
e)      pembinaan kerjasama dengan masyarakat.

Mohamad Ali (2000) mengemukakan tiga macam tugas utama guru, yakni

a.       merencanakan tujuan proses belajar mengajar, bahan pelajaran, proses belajar mengajar yang efektif dan efisien, menggunakan alat ukur untuk mencapai tujuan pengajaran tercapai atau tidak,
b.      melaksanakan pengajaran ,
c.       memberikan balikan (umpan balik).

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli tersebut dapat disimpulkan tentang tugas guru yaitu

a)      tugas pengajaran, bimbingan dan latihan kepada siswa,
b)      pengembangan profesi guru,
c)      pengabdian masyarakat.

Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab di atas, seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan keterampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.

Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan. Menurut Mc. Load  dalam Moh Uzer Usman (2000:14) Kompetensi merupakan perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan. Sedang yang dimaksud dengan kompetensi guru (teacher competency) merupakan kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.

Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru merupakan kemampuan  guru dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengajar yang dilakukan secara bertanggung jawab dan layak.

2. Kewajiban Guru dalam Melaksanakan Tugas Keprofresionalan

a)      merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran

b)      meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

c)      bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta  didik dalam pembelajaran

d)     menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika

e)      memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

   3. Tanggung Jawab Guru

Tanggung jawab para guru dan unsur pendidikan lainnya bukan hanya sekedar mengajar atau memajukan dunia pendidikan di sekolah tempatnya bertugas tetapi juga bertanggung jawab untuk mengajak masyarakat di sekitarnya masing-masing agar ikut berpartsifasi dalam memajukan dunia pendidikan di wilayahnya.

Mengingatkan, maju mundurnya dunia pendidikan di daerah tergantung kinerja para dewan guru, pengawas sekolah dan komite sekolah, karenanya diharapkan para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang disertai dengan keikhlasan hati dalam mengemban amanah yang diberikan.


B. Refleksi Profesional Guru terhadap Tugas-tugasnya
1. Pengertian Reflection dalam Tugas
Telah diketahui bahwa Tujuan Utuh Pendidikan (TUP) itu merupakan rujukan segenap upaya pengembangan manusia seutuhnya dan model rumusan TUP tentang manusia seutuhnya itu dapat bervariasi. Rumusan TUP telah tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional pasal 3 yang berbunyi :

“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME”.
 Pada tingkat sruktural tindakan yang seyogyanya antara lain :
1.      Digariskan dan ditetapkan kriteria standart minimal bobot muatan isi kurikulum berikut proporsi antar komponennya, serta rambu-rambu prosedur pengembangannya yang menjamin keterpaduan konstribusi relative dari keseluruhan perangkat perangkat komponen tersebut secara sinergis dan sitematik

2.      Digarikan dan ditetapkan kriteria standart minimal penilaian keberhasilan system pembelajaran/pendidikan secara menyeluruh

3.      Digariskan dan ditetapkan kriteria standart minimal penilaian kelayakan kuantitatif dan kualitatif bahan sumber pembelajaran.

4.      Digariskan dan ditetapkan kriteria standart minimal penilaian kecocokan dan kepantasan (fit and proper) kualifikasi guru/tenaga kependidikan

5.      Digariskan dan ditetapkan kriteria standart minimal penilaian kelayakan prasarana/sarana pendukung (support systems) lainnya sesuai dengan tuntutan TUP sebagai jaminan mutu.
Pada tingkat institusional (kelembagan satuan atau gugus satuan pendidikan sesuai dengan jalur, jenjang dna jenisnya tindakan-tindakan yang seyogyanya dilakukan antara lain :
1.            Dikembangkan dan ditetapkan GBPP perangkat kurikulum lengkap setiap satuan pendidikan yang isi muatan dan profesinya mengindahkan kriteria standaet secara nasional.
2.            Dikembangkan dan ditetapkan criteria acuan standat penilaian berikut perangkat instrument evaluasinya yang juga memadai sesuai dengan standart kelayakan / validasi dan rehabilitasnya.
3.            Dipilh atau dikembangkan serta ditetapkan perangkat sumber bahan ajar serta disediakan secara memadai sesuai dengan tuntuan TUP pada setiap satuan pendidikan
4.            Dipilih, ditempatkan, ditugaskan, disediakan dan dikembangkan tenaga guru secara memadai pada setiap satuan pendidikan dengan mengindahkan criteria standart kualifikasi professional dengan kecocokan dan kepantasannya.
5.            Dipilih, dikembangkan, dibangun, disediakan secara memadai sumber daya pendukung system pembelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Didalam melaksanakan tindakan-tindakan tersebut di atas, pemegang otoritas pengelolaan satuan-satuan pendidikan seyognyanya bekerja sama dan memberdayakan segenap potensi yang terdapat pada semua pihak.

2. Berbagai Bentuk Profesional
Orang bijak mengatakan “ pengalaman itu merupakan guru yang utama”. Bahwasannya Mochtar Buchori (1994) menekankan betapa pentingnya kemampuan refleksi pofesional itu dimiliki oleh pengemban tugas kependidikan, khususnya para guru.
Urgensi refleksi professional itu bagi bidang profesi keguruan lebih mendasar lagi dengan memperhatikan pertimbangan berikut :
1.            universal telah diakui bahwa bidang pekerjaan kependidikan itu sebagai suatu profesi, namun posisinya masih belum sepenunya. Perkembangan IPTeK sangat mempengaruhi bidang profesi kependidikan dan keguruan.
2.            Seirama dengan kemajuan dan sebagai dampak pesatnya laju perkembangan IPTEK itu, maka masyarakat pun telah berubah dan berkembang lebih cepat dan dinamis.
Norman Goble (1972) itu mensarikan dengan karyanya betapa pentingnya para pengemban profesi kependidikan atau keguruan untuk selalu mengembangkan kemampuan refleksi professional. Sebagaimana telah dijelaskan dengan refleksi professional setiap pendidik atau guru akan mengenal dan memahami jati diri profesionalnya.
Secara umum, Fishbein dan Ajzen (1975), dijelaskan bahwa orang akan menunjukkan tiga dimensi kemungkinan kecenderungan arah sikap terhadap suatu hal yang dihadapinya. Secara teoritas dapat dinyatakan bahwa sikap itu pada hakikatnya merupakan kecenderungan untuk bertindak (menerima, tidak menerima/ tidak melakukan, meragukan/setengah hati) atas sesuatu hal yang dihadapinya.

C. Refleksi Profesional Guru

GURU yang bermutu dan profesional menjadi tuntutan masyarakat, dan  selama ini guru sudah memberikan yang terbaik kepada anak didiknya. Guru bermutu dan profesional menjadi dambaan anak didiknya, untuk dapat membentuk guru bermutu dan profesional sangat tergantung kepada banyak hal. Di antaranya dari guru itu sendiri, dari pemerintah yang memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraannya, dari masyarakat yang harus memberi kepercayaan dan jangan selalu dicerca karena selama ini sudah memberikan yang terbaik kepada anak bangsa ini, dari orang tua/wali murid itu sendiri, berikan waktu kepada sekolah untuk jangka tertentu selalu berkomunikasi dengan pihak sekolah, dan jangan menerima secara sepihak dari anak-anaknya tentang kondisi sekolahnya.

Dan dalam menjalankan tugasnya seorang guru harus memiliki profesional kerja yang tinggi. Yaitu dengan memiliki Kompetensi Profesional. Kompetensi Profesional guru adalah sejumlah kompetensi yang berhubungan dengan profesi yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan.

Kompetensi profesional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia, bidang studi yang dibinanya, sikap yang tepat tentang lingkungan PBM dan mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar. Hal itu merupakan refleksi professional seorang guru dalam mengajar.

Beberapa komponen kompetensi profesional guru adalah berikut ini.

1.            Penguasaan Bahan Pelajaran Beserta konsep-konsep.
2.            Pengelolaan program belajar-mengajar.
3.            Pengelolaan kelas.
4.            Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
5.            Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6.            Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar.
7.            Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah.
8.            Menguasai metode berpikir.
9.            Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional.
10.        Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
11.        Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan.
12.        Mampu menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pengajaran.
13.        Mampu memahami karakteristik peserta didik.
14.        Mampu menyelenggarakan Administrasi Sekolah.
15.        Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan.
16.        Berani mengambil keputusan.
17.        Memahami kurikulum dan perkembangannya.
18.        Mampu bekerja berencana dan terprogram.
19.        Mampu menggunakan waktu secara tepat.

Penguasaan Materi menjadi landasan pokok seorang guru untuk memiliki kemampuan mengajar. Penguasaan materi seorang guru dilakukan dengan cara membaca buku-bulu pelajaran. Kemampuan penguasaan materi mempunyai kaitan yang erat dengan kemampuan mengajar guru, semakin dalam penguasaan seorang guru dalam materi/bahan ajar maka dalam mengajar akan lebih berhasil jika ditopang oleh kemampuannya dalam menggunakan metode mengajar.

Penguasaan bahan ajar dapat diawali dengan mengetahui isi materi dan cara m elakukan pendekatan terhadap materi ajar. Guru yang menguasai bahan ajar akan lebih yakin di dalam mengajarkan materi, senantiasa kreatif dan inovatif dalam metode penyampaiannya. Karena itu merupakan cerminan seorang guru dalam kegiatan belajar secara professional. Maka di tuntut untuk bertindak professional.


BAB 5
ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN

A.  Pengertian Organisasi Profesi

Organisasi profesi adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian khusus yang merupakan ciri khas dari bidang keahlian tertentu. Dikatakan ciri khas oleh karena bidang pekerjaan tersebut diperoleh bukan secara kebetulan oleh sembarang orang, tetapi diperoleh melalui satu jalur khusus.

Dalam prakteknya, sebagai pekerjaan profesional yang melayani masyarakat luas tentunya memerlukan satu wadah organisasi yang anggotanya adalah orang-orang yang memiliki pekerjaaan atau keahlian yang sejenis. Dalam wadah inilah diharapkan akan muncul satu kekeluargaan yang dapat memecahkan persoalan-persoalan yang dijumpai pada praktek profesi.

Suatu profesi adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu, yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis,dan sikap kepribadian tertentu.

Perbedaan Pengertian Organisasi Profesi secara khusus dan umum

Secara khusus
Secara Umum
Organisasi profesi merupakan suatu kelompok yang terorganisir baik segala sistem yang  terdahulu, sekarang, sampai yang akan datang, yang dimana beranggotakan oleh para orang berprofesi yang dituntut untuk profesional. Sehingga apabila semua elemen tersebut disatukan akan membentuk suatu organisasi sistem kerja yang baik
Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka seagai individu.




B.  Kode Etik Organisasi Profesi

Merupakan Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi yang dimana  akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.  Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik profesi adalah:

Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu


C.   Organisasi Profesi Kependidikan
        
Sesuai dengan hakikat profesi dan ciri-cirinya, dapatlah diterima bahwa jabatan kependidikan / keguruan merupakan suatu profesi. Pekerjaan sebagai guru muncul dari kepercayaan masyarakat dan mengabdikan diri pada masyarakat. Pekerjaan itu menuntut keterampilan tertentu yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama, serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Seperti IKIP, FKIP di pelbagai universitas dan sekolah tinggi serta LPTK lainnya

Profesi keguruan didukung oleh suatu disiplin ilmu, yaitu ilmu keguruan dan ilmu pendidikan. Profesi ini juga memiliki kode etik dan organisasi profesinya. Dari pekerjaan ini seroang guru memperoleh imbalan finansial dari masyarakat sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikannya

                   Jenis-jenis Organisasi Profesi Keguruan yang Ada di Indonesia

Secara kuantitas, tidak berlebihan jika banyak kalangan pendidik menyatakan bahwa organisasi profesi kependidikan di indonesia berkembang pesat bagaikan tumbuhan di musim penghujan. Sampai sampai ada sebagian pengemban profesi pendidikan yang tidak tahu menahu tentang organisasi kependidikan itu. Yang lebih dikenal kalangan umum adalah PGRI

Disamping PGRI yang salah satu organisasi yang diakui oleh pemerintah juga terdapat organisasi lain yang disebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang didirikan atas anjuran Departeman Pendidikan dan Kebudayaan. Sayangnya, organisasi ini tidak ada kaitan yang formal dengan PGRI.

Selain itu ada juga organisasi profesional guru yang lain yaitu ikatan serjana pendidikan indonesia (ISPI), yang sekarang suda mempunyai nanyak devisi yaitu Ikatan Petugas Bimbingan Belajar (IPBI), Himpunan Serjana Administrasi Pendidikan Indonesia (HSPBI), dan lain-lain, hubungannya secara formal dengan PGRI juga belum tampak secara nyata, sehingga belum didapatkan kerjasama yang saling menunjang dalam meningkatkan mutu anggotanya.

Berikut ini jenis-jenis organisasi profesi kependidikan yang ada di Indonesia:

1.      Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Tujuan utama pendirian PGRI adalah:
  • Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan)
  • Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi profesi) Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service, not commodity”
  • Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).

2.      Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas (Depdiknas,2004: 1)
.
Menurut Mangkoesapoetra (2004:1) MGMP merupakan forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kebupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah.
Tujuan diselenggarakannya MGMP menurut pedoman MGMP (2004: 2) adalah:
a.         
      Tujuan umum  :
Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam  :meningkatkan profesionalisme guru.

b.        Tujuan khusus  :
  • Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien
  • Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa
  • Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. (Depdiknas, 2004: 2)

Menurut Mangkoesapoetra (2004: 2) tujuan diselenggarakannya MGMP adalah untuk :
  • Memotivasi guru, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru professional
  • Meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.
  • Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternative pemecahan sesuai dengan kaarakteristik mata pelajaran masingmasing, guru, sekolah dan lingkungannya.

Peranan MGMP adalah
Menurut pedoman MGMP (Depdiknas. 2004: 4) MGMP berperan untuk:
  • Mengakomodir aspirasi dari,oleh dan untuk anggota
  • Mengakomodasi aspirasi masyarakat/stokeholder dan siswa
  • Melaksanakan perubahan yang lebih kreatif dan inovatif dalam proses pembelajaran
  • Mitra kerja Dinas Pendidikan dalam menyebarkan informasi kebijakan pendidikan.
3.      Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984

Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu:

(a) Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh Indonesia; (b) meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para angotanya
(c) membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka
membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan Negara
(d) mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu,
seni, dan teknologi pndidikan
(e) meindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota
(f) meningkatkan komunikasi antaranggota dari berbagai spesialisasi pendidikan
(g) menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan

Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang tlah ada himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia (HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya

4.      Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing.

Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanan nya.

Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) adalah sebagai berikut :
  • Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
  • Mengidentifikasi dan mengiventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan fasilitas yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya
  • Meningatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).

Untuk menopang pencapaian tujuan tersebut dicanangkan empat kegiatan, yaitu :
  • Pengembangan ilmu dalam bimbingan dan konseling
  • Peningkatan layanan bimbingan dan konseling
  • Pembinaan hubungan dengan organisasi profesi dan lembaga-lembaga lin, baik dalam maupun luar negeri; dan
  • Pembinaan sarana (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975)

D.   Fungsi Organisasi Profesi Keguruan

Fungsi organisasi profesi keguruan dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi, fungsi tersebut antara lain :

Ø  Fungsi Pemersatu   

Yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Motif intrinsik dan ekstrinsik.Intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapat kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya. Secara ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks

Ø  Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional    
   
Fungsi kedua dari organisasi kependidikan adalah meningkatkan kemampuan         profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi: Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan. Bahkan dalam UUSPN tahun 1989, pasal 31 ; ayat 4 dinyatakan bahwa :Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa. Kompetensi merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan kependidikan.

Menurut Johnson kompetensi dibangun oleh 6 perangkat kompetensi berikut ini.
a.      Performence component    
b.      Subject component
c.      Professional component     
d.      Process component
e.      Adjustment component      
f.       Attidudes component

BAB 6
KOMPETENSI KEPRIBADIAN, SOSIAL
DAN PROFESIONAL GURU


A.KOMPETENSI KEPRIBADIAN GURU

Kata kompetensi secara harfiah dapat diartikan sebagai kecakapan atau kemampuan. Dalam bahasa Arab kompetensi disebut dengan kafaah, dan juga al-ahliyah,yang berarti memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidangnya sehingga ia mempunyai kewenangan atau otoritas untuk melakukan sesuatu dalam batas ilmunya tersebut.

Kompetensi merupakan peleburan dari pengetahuan (daya pikir), sikap (daya kalbu), dan keterampilan (daya fisik) yang diwujudkan dalam bentuk perbuatan. Dengan kata lain, kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Bab IV Pasal 10 menyebutkan ada empat kompetensi kepribadian guru, yaitu Kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Profesional, dan Kompetensi Sosial. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki guru, diminta ataupun tidak, mereka harus melakukannya secara tulus.

Keempat kompetensi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berhubungan dan saling mempengaruhi, serta saling mendasari satu sama lain. Dalam tulisan ini, tidak membahas keseluruhan dari kompetensi-kompetensi tersebut, hanya membahas satu kompetensi saja, yaitu kompetensi kepribadian.

Berangkat dari keyakinan adanya perubahan status guru menjadi tenaga profesional, dan apresiasi lingkungan yang tinggi, tentu saja kompetensi kepribadian guru merupakan langkah penting yang perlu ditingkatkan. Kompetensi intelektual merupakan berbagai perangkat pengetahuan dalam diri individu yang diperlukan untuk menunjang berbagai aspek unjuk kerja sebagai guru profesional.

Sedangkan kompetensi fisik dan individu, berkaitan erat dengan perangkat perilaku yang berhubungan dengan kemampuan individu dalam mewujudkan dirinya sebagai pribadi yang mandiri untuk melakukan transformasi diri, identitas diri, dan pemahaman diri.

Pengertian kepribadian

Zakiah daradjat berpendapat bahwa faktor terpenting bagi seorang guru adalah kepribadiannya. Kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan Pembina yang baik bagi peserta didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan peserta didik, terutama bagi peserta didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Istilah kepribadian dalam ilmu psikologi mempunyai pengertian sifat hakiki yang tercermin pada sikap seseorang. Kata kepribadian diambil dari terjemahan kata yang berasal dari bahasa Inggris, yaitupersonality. Menurut Kartini Kartono dan Dali Gulo dalam Ngainun Naim bahwa kata personality mempunyai pengertian sebagai sifat dan tingkah laku khas seseorang yang membedakannya dari orang lain.

Kata kepribadian dalam prakteknya ternyata mengandung pengertian yang kompleks. Hal ini terlihat dari para ahli psikologi untuk merumuskan definisi tentang kepribadian secara tepat, jelas, dan mudah dimengerti, antara satu psikolog dengan psikolog lain memiliki definisi yang berbeda-beda.

Dalam hal ini Zakiah Daradjat memberikan solusi, bahwa sebaiknya memandang kepribadian itu dari segi integritasnya. Sebab kepribadian terpadu itu akan dapat menghadapi segala persoalan dengan wajar dan sehat, karena segala unsur dalam pribadinya bekerja seimbang dan serasi. Pikirannya mampu bekerja dengan tenang, setiap masalah dapat dihadapi secara obyektif, artinya tidak dikaitkan dengan prasangka atau emosi yang tidak menyenangkan.

Beberapa definisi tentang kepribadian yang dikutip oleh Ngainun Naim di antaranya menurut Gordon W. Allport bahwa kepribadian merupakan organisasi dinamis dalam individu sebagai sistem psikofisis yang menentukan caranya yang khas dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungan.

Sedangkan menurut Witherington kepribadian adalah keseluruhan tingkah laku seseorang yang diintegrasikan sebagaimana yang tampak pada orang lain. Menurutnya kepribadian tersebut bukan hanya yang melekat pada diri seseorang, tetapi lebih merupakan hasil dari suatu pertumbuhan yang lama dalam suatu lingkungan kultural.

Menurut Zakiah Daradjat, bahwa kepribadian yang sesungguhnya adalah abstrak (maknawi), sukar dilihat atau diketahui secara nyata, yang dapat diketahui adalah penampilan atau bekasnya dalam segala segi dan aspek kehidupan. Misalnya dalam tindakan, ucapan, cara bergaul, baik yang ringan maupun yang berat.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian, yaitu

a)      mantap dan stabil yang memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai norma hukum, norma sosial, dan etika yang berlaku, dan bangga sebagai guru

b)      dewasa, yang berarti mempunyai kemandirian untuk bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru

c)      arif dan bijaksana, yaitu perilaku yang menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak, menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat

d)     berwibawa, yaitu perilaku guru yang disegani sehingga berpengaruh positif terhadap peserta didik

e)      memiliki akhlak mulia dan memiliki perilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik, bertindak sesuai norma religious, jujur, ikhlas, dan suka menolong. Nilai kompetensi kepribadian dapat digunakan sebagai sumber kekuatan, inspirasi, motivasi, dan inovasi bagi peserta didik.

Kepribadian guru dalam proses pembelajaran dapat mempengaruhi minat belajar peserta didik terhadap pelajaran yang diberikan oleh guru. Peserta didik akan merasa senang mengikuti pembelajaran jika gurunya menyenangkan. Suasana menyenangkan yang dirasakan oleh peserta didik akan memperlancar proses pembelajaran, hal tersebut memberi andil yang sangat besar terhadap tercapainya tujuan pembelajaran pada khususnya, dan keberhasilan pendidikan pada umumnya. Oleh karena itu, menumbuhkan minat peserta didik dalam pembelajaran adalah suatu keputusan yang sangat penting dan tepat.

B. KOMPETENSI SOSIAL GURU

Sebelum kita masuk lebih dalam lagi mengenai apa makna dari kompetensi sosial ada baiknya kita pahami terlebih dahulu makna kompetensi sosial dari segi susunan katanya,kompetensi sosial tersusun dari 2 kata yaitu kompetensi dan sosial, kompetensi dapat diartikan sebagai seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak dari seorang tenaga profesional.

Kompetensi dapat juga dipahami sebagai spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapanya dalam pekerjaan, sesuai dengan setandar kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat atau dunia kerja.Sedangakan kata sosial berasal dari kata socio yang artinya menjadikan teman dan secara terminologis sosial dapat dimengerti sebagai sesuatu yang dihubungkan, diakitkan dengan teman, atau masyarakat.

Kompetensi sosial sendiri dapat dimengerti sebagai kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.  Hal tersebut diuraikan dalam RPP tentang guru, bahwa kompetensi sosial merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, yang sekurang-kurangnya memiliki kompetensi untuk:

1.Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan isyarat.
2.Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara fungsional.
3.Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
    tua/wali peserta didik.
4.Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Dalam kompetensi sosial ini terdapat sub kompetensi, diantaranya adalah: seorang guru harus mampu bergaul secara efektif dengan peserta didik, mampu begaul secara efektif dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang lain, dan yang terakhir adalah mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitanya.

Dalam kompetensi sosial jelaslah seorang guru dituntut untuk dapat berkomunikasi dengan baik tidak hanya sebatas pada peserta didik yang menjadi bagian dari proses pembelajaran didalam kelas dan sesama pendidik yang merupakan teman sejawat dalam dunia pendidikan namun juga seorang guru harus dapat berkomunikasi dengan baik dengan tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat sekitar yang juga bagian dari lembaga pendidikan yang seharusnya saling bekerja sama untuk dapat menciptakan suasana kondusif dalam proses belajar dan mengajar, serta dapat terjalinya kantinuitas antara apa yang diajarkan dalam kelas dapat diterapkan dan dipelajari kembali dalam lingkup keluarga dan masyarakat demi tercapainya tujuan pendidikan.

1.Pentingnya Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial sangatlah penting dan harus dimiliki oleh seorang guru selain 4 kompetensi yang lainya yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan lidership.

Kompetensi ini diangap sangat penting dan harus dimiliki oleh seorang guru karena guru itu sendiri merupakan bagian dari sosial (masyarakat) diamana masyarakat sendiri adalah konsumen pendidikan sehingga mau tidak mau baik guru maupun sekolah harus dapat berkomunikasi dengan baik dan efektif dengan masayarakat, jika tidak maka sekolah ataupun guru yang tidak dapat berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat cenderung untuk ditinggalkan, mengingat bahwasanya lembaga pendidikan dan guru sebagai wadah untuk dapat mempersiapkan seorang peserta didik sebagai anggota dari masyarakat yang baik dan dapat mengahadapi permasalahan yang akan datang.

Al-Ghazali memandang bahwasanya guru mengemban tugas sosiopolitik yaitu guru memiliki tugas untuk membangun, memimpin dan menjadi teladan yang menegakan keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat Oleh karena itu seorang guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, dan disiplin. 

Berkenaan dengan tanggung jawab guru harus mempertanggung jawabkan segala tindakanya dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat, berkaitan dengan wibawa seorang guru harus dapat mengambil keputusan secara mandiri terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran, serta bertindak sesuia dengan kondisi peserta didik dan lingkunganya.

2.Indikator Kompetensi Sosial

Menurut Panduan Serftifikasi Guru Tahun 2006 bahwa terdapat empat indikator untuk menilai kemampuan sosial seorang guru, yaitu:

      1.Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin,agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.

      2.Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.

      3.Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.

4.Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indicator : interaksi guru dengan siswa, interaksi guru dengan kepala sekolah, interaksi guru dengan rekan kerja, interaksi guru dengan orang tua siswa, serta interaksi guru dengan masyarakat.


3.Komunikasi Sebagai Inti Kompetensi Sosial Guru

Hal yang paling penting dalam kompetensi sosial ini adalah komunikasi, karena inti dari tindakan sosial itu sendiri adalah komuinikasi atau interaksi. Dalam kompetensi sosial ini seiorang guru dituntut untuk melakukan komunikasi yang efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, orang tua/ wali murid, dan masyarakat sekitar.

Sedikitnya terdapat tujuh kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh guru agar dapat berkomunikasi dan bergaulsecara efektif baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat, ketujuh kompetensi tersebut ialah:

1.Memiliki pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama.
      2.Memiliki pengetahuan tentang budaya dan tradisi.
      3.Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi.
      4.Memiliki pengetahuan tentang estetika.
      5.Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial.
      6.Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan.
      7. Setia terhadap harkat dan martabat manusia.

Adapun hal-hal yang menentukan keberhasilan komunikasi dalam kompetensi sosial seorang guru adalah :

1.        Audience atau sasaran komunikasi maksudnya dalam berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya, apakah orang berpendidikan atau tidak, apakah masyarakat umum atau pejabat, apakah siswa atau kepala sekolah, apakah siswa SD atau siswa SMA dan sebagainya. Dengan mengetahui karakteristik sasaran maka sang komunikator pun bisa menyesuaikan gaya dan “irama” komunikasi menurut karakteristik sasaran. Berkomunikasi dengan siswa SD tentu berbeda dengan siswa SMA misalnya.

2.      Behaviour atau perilaku maksudnya perilaku apa yang diharapkan dari sasaran setelah berlangsung dan selesainya komunikasi. Misalnya seorang guru sejarah sebagai komunikator ketika sedang berlangsung dan setelah selesai menjelaskan. Contohnya Peristiwa Pangeran Diponegoro, perilaku siswa apakah yang diharapkan. Apakah siswa menjadi sedih dan menangis merenungi nasib bangsanya, apakah siswa mengepalkan tangan seolah-olah akan menerjang penjajah Belanda, apakah siswa santai-santai saja asal tahu peristiwanya. Hal ini sangat penting berkait dengan keberhasilan komunikasi guru sejarah tersebut.

3.      Condition atau kondisi dalam kondisi apa sasaran ketika komunikasi sedang berlangsung. Misalnya ketika guru Matematika mau menjelaskan rumus-rumus yang sulit harus tahu kondisi siswa, apakah sedang gembira, sedang sedih, sedang lelah habis olah raga, sedang kantuk karena semalam ada acara. Dengan memahami kondisi seperti ini akan berhasillah komunikasi yang disampaikan oleh guru karena menjelaskan rumus yang sulit dalam situasi siswa sedih tentu berbeda dengan gembira.

4.      Degree atau tingkatan maksudnya sampai tingkatan manakah target bahan komunikasi yang harus dikuasai oleh sasaran itu sendiri. Misalnya saja ketika seorang guru Bahasa Inggris menjelaskan kata kerja menurut satuan waktunya, past tense, present tense dan future tense, berapa jumlah minimal kata kerja yang harus dihafal oleh siswa pada hari itu; apakah 10, 20, 30, 40, atau 50 kata kerja. Jumlah minimal kata kerja yang dikuasai oleh siswa sekaligus dapat dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan guru Bahasa Inggris dalam mengajar atau berkomunikasi, kalau tercapai adalah berhasil, sebaliknya kalau tidak tercapai adalah tidak berhasil.

    4. Cara Mengembangkan Kompetensi social

Kemasan pengembangan kompetensi sosial untuk guru, calon guru (mahasiswa keguruan), dan siswa tentu berbeda. Kemasan itu harus memerhatikan karakteristik masing-masing, baik yang berkaitan dengan aspek psikologis maupun sistem yang mendukungnya. Untuk mengembangkan kompetensi sosial seorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills. Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan ke dalam dimensi kompetensi sosial, yaitu:

1.    Kerja tim                                                  11. Toleransi
     2.    Melihat peluang                                       12. Solusi konflik
     3.    Peran dalam kegiatan kelompok              13. Meneria perbedaan
     4.    Tanggung jawab sebagai warga               14. Kerjasama
     5.    Kepemimpinan                                         15. Komunikasi
     6.    Relawan sosial                                        
     7.    Kedewasaan dalam berelasi                    
     8.    Berbagi
     9.    Berimpati
       10.    Kepedulian kepada sesame

Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita.

Cara mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan sekolah antara lain: diskusi, berani menghadapi masalah, bermain peran, kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode pembelajaran tersebut dilakukan secara efektif maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat.

C. KOMPONEN KOMPETENSI PROFESIONAL
           
Salah satu kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan profesional. Kemampuan profesional adalah kemampuan yang berkaitan dengan tugas-tugas guru sebagai pembimbing, pendidik, dan pengajar.

Menurut Suharsimi Arikunto, kompetensi profesional artinya guru memiliki pengetahuan yang luas serta mendalam tentang subjec matter (mata pelajaran) yang diampu dan akan diajarkan, serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yang tepat, serta mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar.

Dalam Permendiknas no.16 tahun 2007 disebutkan standar kompetensi profesional yang harus dimiliki oleh seorang guru. Standar kompetensi profesional yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Standar kompetensi profesional guru PAUD/TK/SD/MI

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

2. Standar kompetensi guru Mata Pelajaran di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK

  • Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  • Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
  • Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
  • Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.

Menurut Cooper dalam Satori (2009) terdapat 4 komponen kompetensi profesional guru, yaitu:

  1. Memiiki pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
  2. Memiliki pengetahuan dan menguasai bidang studi yang diampu
  3. Memiliki sifat yang tepat terhadap diri sendiri, sekolah, teman sejawat, dan bidang studi yang diampu
  4. Memiliki keterampilan menyampaikan materi ajar
 Satori sendiri mengemukakan beberapa komponen kompetensi profesional seperti berikut.

·         a.Penguasaan bahan mata pelajaran 
Penguasaan bahan mata pelajaran adalah kemampuan mengetahui, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, menyintesiskan, dan mengevaluasi sejumlah pengetahuan keahlian yang diajarkan. Ada dua hal berkaitan dengan penguasaan bahan mata pelajaran,yaitu:
a.Menguasai bahan bidang studi dan kurikulum sekolah
b.Menguasai bahan pendalaman dan pengaplikasiannya.

·       b.Pengelolaan program belajar mengajar

            Kemampuan ini meliputi kemampuan dalam merumuskan tujuan instruksional, kemampuan mengenal, menguasai, dan menggunakan metode mengajar, kemampuan memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, kemampuan melaksanakan program belajar mengajar, kemampuan mengenal potensi siswa, serta kemampuan merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.

·         c.Pengelola kelas

Pada bagian ini guru dituntut memiliki kemampuan dalam merancang, menata dan mengatur sumber-sumber belajar agar tercipta suasana pembelajaran yang efektif dan efisien.

·         d. Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar

            Kemampuan pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar pada dasarnya merupakan kemampuan menciptakan suasana belajar kondusif yang dapat merangsang belajar siswa sehingga menjadi efektif dan efisien.

·         e. Penguasaan landasan-landasan pendidikan

Kemampuan ini berkaitan dengan:
  1. Mempelajari konsep dan masalah pendidikan dengan sudut tinjauan sosiologis, filosofis, historis, dan psikologis
  2. Mengenal fungsi sekolah sebagai lembaga sosial
  3. Mengenal karakteristik siswa secara fisik dan mental

·         f. Mampu menilai prestasi belajar mengajar

            Kemampuan ini adalah kemampuan dalam mengukur perubahan tingkah laku siswa dan kemampuan mengukur kemahiran diri sendiri dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran.

·         g. Memahami prinsip-prinsip pengelolaan lembaga dan program pendidikan di sekolah

            Di sini guru dituntut keterlibatannya dalam membantu kepala sekolah dalam berbagai kegiatan pendidikan di sekolah, memahami dasar berorganisasi, bimbingan penyuluhan, program ko dan ektrakurikuler, perpustakaan sekolah dan hal-hal terkait lainnya.

·         h.Menguasai metode berpikir

            Menguasai metode berpikir maksudnya berpikir dengan pendekatan berpikir keilmuan (berpikir ilmiah).

·         i.Meningkatkan kemampuan dan menjalankan misi profesional

            Guru harus mengembangkan potensi dirinya secara berkesinambungan agar wawasannya menjadi luas dan tidak ketinggalan iptek.
·         j.Terampil memberikan bantuan dan bimbingan kepada siswa
           
Untuk ini guru perlu memahami berbagai teknik bimbingan belajar dan dapat memilihnya dengan tepat dalam rangka membantu siswa.

·         k.Memiliki wawasan tentang penelitian pendidikan
           
Guru sangat perlu mengikuti perkembangan yang terjadi dalam dunia pendidikan terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas pokoknya di sekolah.

·         l. Mampu memahami karakteristik peserta didik
           
Pemahaman yang dimaksud meliputi pemahaman tentang kepribadian siswa, perbedaan individual, kebutuhan, motivasi dan kesehatan mental, tugas perkembangan, dan fase perkembangan.

·         m. Mampu menyelenggarakan administrasi sekolah
           
Kemampuan ini meliputi kemampuan mengenal dan melaksanakan pengadministrasian sekolah, mengatasi kelangkaan sumber belajar, membimbing siswa merawat sumber-sumber belajar lainnya.

·         n. Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan

            Guru harus mampu berperan sebagai inovator atau agen perubahan dengan menguasai wawasan yang cukup tentang berbagai inovasi dan teknologi pendidikan yang berkembang.

·         o. Berani mengambil keputusan

            Kemampuan mengambil keputusan pendidikan bertujuan agar guru tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian.

·         p. Memahami kurikulum dan perkembangannya

            Guru harus memahami konsep dasar dan langkah-langkah pokok dalam pengembangan kurikulum.

·         q. Mampu bekerja berencana dan terprogram

            Guru dituntut agar bisa bekerja secara teratur dan berurutan dengan kreatifitas yang tinggi.

·         r. Mampu menggunakan waktu secara tepat

Selain tepat waktu masuk dan keluar kelas, guru juga harus bisa membuat program kegiatan dengan durasi dan frekwensi yang tepat.

Semua komponen di atas dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia
  2. Pengetahuan dan menguasai mata pelajaran yang diampu
  3. Sikap tepat tentang diri, sekolah, teman sejawat, dan mata pelajaran yang diampu
  4. Keterampilan dalam teknik mengajar


DAFTAR PUSTAKA


Ahmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia t.tp: Pustaka Progressif,
1984.
E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2009.
Louis Ma’luf, Al-Munjid fi al-Lughah wa al-A’lam, Beyrut: Dar al-Masyriq, 2005.
Ngainun Naim, Menjadi Guru Inspiratif; Memberdayakan dan Mengubah Jalan Hidup
Peserta didik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Sudarwan Danim, Pedagogi, Andragogi, dan Heutagogi, Bandung: Alfabeta, 2010.
Sudarwan Danim, Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru, Bandung: Alfabeta, 2010. 
Sukardi, Guru Powerful Guru Masa Depan, Bandung: Kolbu, 2009.
Syaiful Sagala, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung:
Alfabeta, 2009.
Udin Syaefudin Sa’ud, Pengembangan Profesi Guru, Bandung Alfabeta, 2009.
Zakiah Daradjat, Kepribadian Guru, Jakarta: Bulan Bintang, 2005.
http://4gungseti4w4n.wordpress.com/2011/03/30/prinsip-sifat-fungsi-dan-tujuan-bimbingan-konseling
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/22/kompetensi-kepribadian-guru/
http://baktiwaluyo.wordpress.com/2012/02/22/profesi-kependidikan-konsep-dasar-administrasi-pendidikan/
http://bfdisco.blogspot.com/2011/05/hak-kewajiban-dan-tanggung-jawab-guru.html

http://eagusna.blogspot.com/2012/05/pengertian-organisasi-profesi-dan-kode.html
http://erwadi.polinpdg.ac.id
http://hafizhimala.blogspot.com/2012/07/makalah-konsep-dasar-administrasi.html

http://husahuda.blogspot.com/2013/01/makalah-kompetensi-personal-guru.html
http://husnul-fadhilah.blogspot.com/2011/11/organisasi-pelayanan-bimbingan-dan.html
http://ikaput.blogspot.com/2012/06/makalah-profesi-keruguruan.html
http://iierrrr.blogspot.com/2012/04/organisasi-profesi-keguruan.html
http://ilmuprofesikependidikan.blogspot.com/2011/05/peran-guru-dalam-administrasi-sekolah.html
http://ilmuwanmuda.wordpress.com/profesi-keguruan/

http://juliantaracrispy88.blogspot.com/2012/06/profesi-keguruan-program-bimbingan-di.html

http://martila.blogspot.com/2012/02/sistem-dan-struktur-organisasi-sekolah.html

http://masykurpijay.blogspot.com/2011/01/konsep-dasar-administrasi-pendidikan.html

http://night18light.wordpress.com/2012/06/14/makalah-peranan-guru-dalam-administrasi-pendidikan/

http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/konsep-profesi-keguruan

http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/refleksi-dalam-tugas-dan-berbagai-bentuknya/

http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/

http://rudidarmadi.blogspot.com/2010/12/tugas-guru-dan-refleksi-profesional.html
 http://sarwoedy09320036.wordpress.com/2011/05/01/organisasi-profesi-keguruan/

http://semangatripto.blogspot.com/2011/12/kompetensi-kepribadian-sosial-dan.html

http://tentangpendidik.blogspot.com/2013/01/4-kompetensi-yang-wajib-dikuasai-guru.html


http://tewewe.wordpress.com/tag/hak-guru-dalam-administrasi/2000

http://vie-biology.blogspot.com/2011/03/organisasi-profesi-keguruan.html

http://www.gurusukses.com/agen-pembelajaran

http://www.infodiknas.com/kompetensi-kepribadian-sosial-dan-profesional-guru.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar