Rabu, 24 September 2014

Pengembangan Peserta Didik



Hakekat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam

Obyek atau peserta didik merupakan satu unsur penting dalam kegiatan dan proses pendidikan Islam, karena adalaha tidak mungkin jika pelaksanaan pendidikan Islam tidak bersentuhan dengan manusia – manusia yang berkedudukan sebagai obyek atau peserta pendidikan. Manusia sebagai peserta didik menempati posisi yang menentukan dalam sebuah interaksi pembelajaran. Guru tidak mempunyai arti apa – apa tanpa kehadiran peserta didik sebagai subjek pendidikan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah kunci yang menentukan untuk terjadinya interaksi. Hal inilah yang menyebabkan kajian tentang peserta didik masih menarik dan dianggap perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan hakekat peserta didik, sifat – sifat ideal peserta didik, tugas dan tanggung jawab peserta didik dan etika penuntut ilmu dalam pendidikan Islam.
Dikalangan ilmuan pendidikan Islam setidaknya ada istilah yang digunakan untuk menandai konsep pendidikan, yaitu : tarbiyah, ta’lim dan ta’bid. Kata tarbiyah menurut Abdurrahman al-Nahlawi yang berarti pendidikan yang diartikan sebagai usaha, memelihara fitrah anak, menumbuhkan seluruh bakat dan kesiapannya, mengarahkan fitrah dan seluruh bakat agar menjadi baik dan sempurna, serta bertahab dalam prosesnya. Adapun kata ta’lim oleh penggunanya dipahami sebagai proses pembelajaran secara terus menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi – fungsi pendengaran, penglihatan dan hati. Sedangkan kata ta’dib dapat diartikan mendidik yang secara sempit mendidik budi pekerti dan secara luas meningkatkan peradaban.

A. Hakekat Peserta Didik

Istilah murid dalam Islam mengandung arti orang yang sedang belajar, menyucikan diri dan sedang berjalan menuju Tuhan. Sebutan anak didik mengandung arti guru menyayangi murid seperti anaknya sendiri, faktor kasih sayang guru terhadap anak didik satu kunci keberhasilan pendidikan, sedangkan sebutan peserta didik adalah sebutan yang paling mutakhir, istilah ini menekankan pentingnya murid berpartisipasi dalam proses pembelajaran. Dengan demikian perubahan istilah dari murid ke anak didik kemudian menjadi peserta didik, agaknya bermaksud memberikan perubahan pada peran pelajar dalam proses pembelajaran.
Pada banyak buku pendidikan Islam, kajian tentang objek / peserta pendidikan secara umum menekankan pada persoalan yang berkaitan dengan anak sebagai peserta didik, artinya kebanyakan penulis menjelaskan bahwa anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok  orang yang menjalankan kegiatan pendidikan, anak didik bukan binatang, tetapi ia adalah manusia yang mempunya akal. Sementara itu Abu Ahmadi menjelaskan bahwa peserta didik disebut juga anak didik atau terdidik yang terdiri dari para individu dan membaginya berdasarkan tahap perkembangan dan umur, menurut status dan tingkat kemampuan. Menurut teori tabulara perkembangan peserta didik sepenuhnya ditentukan oleh lingkungannya, sehingga nasib dan masa depan peserta didik dikondisikan oleh lingkungan termasuk pendidikan dengan sengaja diberikan kepadanya. Peserta didik dipandang sebagai organisme pasif yang tak berdaya menghadapi lingkungannya. Kearah mana peserta didik hendak dibawa dan dikembangkan, terserah kepada kemauan pendidikan.
Pemahaman tentang peserta didik seperti diatas, di dasarkan pada tujuan pendidikan Islam yaitu mewujudkan manusia sempurna serta utuh (insan kamil), yang untuk mencapainya manusia harus berusaha terus menerus melalui berbagai kegiatan pendidikan hingga akhir hayatnya, baik itu melalui pendidikan yang diselenggarakan secara formal maupun non formal. Dalam dunia tasawuf, peserta didik atau murid adalah orang yang menerima pengetahuan dan bimbingan dalam melaksanakan amal ibadahnya, dengan memusatkan segala perhatian dan usahanya ke arah itu.

Peserta didik atau murid di sini ada tiga tingkat, yaitu:
  1. Mubtadi’ atau pemula, yaitu mereka yang baru mempelajari syari’at. Jiwanya masih terikat pada kehidupan duniawi.
  2. Mutawasit atau tingkatan menengah, yaitu orang yang sudah dapat melewati kelas persiapan, telah mempunyai pengetahuan yang dalam tentang syari’at. Kelas ini sudah mulai memasuki pengetahuan dan alam batiniyah. Tahap ini adalah tahap belajar dan berlatih mensucikan batin agar tercapai akhlak yang baik.
  3. Muntahid atau tingkatan atas, yaitu yang telah matang ilmu syari’atnya, sudah mendalami ilmu batiniyah. Orang yang sudah mencapai tingkat ini disebut orang arif, yaitu orang yang sudah boleh mendalami ilmu hakikat.

B.     Sifat – Sifat Ideal Peserta Didik

Untuk terwujudnya kegiatan pembelajaran yang baik, serta terjalin kerjasama antara guru sebagai pendidik dan murid sebagai peserta didik sekaligus sebagai mitra didik, setiap peserta didik dituntut mengerti, memahami, memiliki dan dapat merealisasikan sifat – sifat berikut ini :

1.         Bersikap tawadhu’ atau rendah hati. Hendaklah pelajar tidak takabur atas ilmu dan tidak menguasai orang yang mengajar, melainkan menyerahkan kepada pengajar kendali urusannya secara keseluruhan dalam setiap perincian. Juga pelajar harus menurut nasehat pengajar dan seyogyanya pelajar merendahkan diri kepada pengajarnya, mencari pahala dan kemuliaan dengan melayaninya.
2.         Peserta didik hendaknya berhias dengan moral yang baik seperti berkata benar, ikhlas, taqwa, rendah hati, zuhud menerima apa yang ditentukan Tuhan serta menjauhi sifat – sifat tercela.
3.         Bersungguh – sungguh dan tekun belajar
4.         Sifat saling mencintai dan persaudaraan haruslah menyinari pergaulan antara siswa sehingga merupakan anak – anak yang sebapak.
5.         Peserta didik harus penuh semangat dan kegiatan, serta menghadapi tugasnya dengan penuh kegaerahan dan minat.
6.         Senantiasa memiliki ketabahan dalam mencari ilmu pengetahuan dan supaya merantau
7.         Bersifat wara’ dan menjaga agar setiap kebutuhan dan keluarga, makan, minum, pakaian tempat tinggal dan lain-lain, selalu dari bahan dan diperoleh lewat cara yang halal
      

c. Tugas dan kewajiban peserta didik

1.         Sebelum mulai belajar, siswa itu harus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk, karena belajar dan mengajar itu dianggap sebagai ibadah.
2.         Bersedia mencari ilmu termasuk meninggalkan keluarga dan tanah air, dengan tidak ragu – ragu bepergian ke tempat – tempat yang jauh sekalipun bila di kehendaki demi untuk mendatangi guru.
3.         Bertekhad untuk belajar hingga akhir umur, jangan meremehkan suatu cabang ilmu, tetapi hendaklah menganggapnya bahwa setiap ilmu ada  faedahnya, jangan meniru – niru apa yang didengarnya dari orang – orang yang terdahulu yang mengkritik  dan merendahkan sebagian ilmu mantic dan filsafat.
4.         Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
5.         Mempelajari ilmu – ilmu terpuji, baik ilmu umum atau ilmu agama.
6.         Mempelajari suatu ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu yang lainnya.
7.         Memahami nilai – nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
8.         Mengenal nilai – nilai prakmatis bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat, membahagiakan, mensejahterakan, serta memberi keselamatan hidup dunia dan akhirat, baik itu untuk dirinya maupun manusia pada umumnya.

D.    Etika Peserta Didik dalam Pendidikan Islam

Sebagaimana dijelaskan oleh Asmah Hasan Fahmi, bahwa setiap peserta didik harus memiliki dan berlaku dengan etika yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti sebagai berikut :
1.      Setiap peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran sebelum menuntut ilmu
2.      Hendaklah tujuan belajar itu ditujukan untuk menghiasi ruh dengan sifat keutamaan, mendekatkan diri dengan tuhan dan bukan untuk bermegah – megahan dan mencari kedudukan. Belajar dengan niat ibadah kepada Allah. Konsekuensi dari sikap ini, peserta didik akan senantiasa mensucikan diri dengan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari – hari, serta berupaya meninggalkan watak dan akhlah yang
3.      Peserta didik tidak menganggap rendah sedikitpun pengetahuan – pengetahuan apa saja dengan sebab ia tidak mengetahuinya, tetapi ia harus mengambil bagian dari tiap – tiap ilmu yang pantas baginya dan tingkatan yang wajib baginya
4.      Janganlah peserta didik mengikuti teman – temannya yang bodoh dalam mengecam sebagian ilmu, tanpa mengetahui apa yang patut dicela dan dipuji tentangnnya
5.      Murid terlebih dahulu memberi salam kepada gurunya
6.      Apabila peserta didik telah memilih guru yang tepat, maka ia harus belajar dengan sabar dan konsekuwen
7.      Ikutilah perintahnya selama tidak menyuruh kemaksiatan
8.      Mengupayakan agar tiba terlebih dahulu di majlis dari guru
9.      Hendaknya memilih teman yang berhati mulia
10.  Menjahui teman yang bersifat malas dan jangan membangga – banggakan suatu kemuliaan yang dimilikinya


E. Aspek peserta didik yang harus diperhatikan dalam pendidikan Islam


a.       Hidayah wujdaniyah yaitu potensi yang berwujud insting atau naluri yang melekat dan langsung berfungsi pada saat manusia dilahirkan dimuka bumi ini.

b.      Hidayah hissiyyah yaitu potensi berupa kemampuan indrawi sebagai penyempurnaan hidayah pertama.

c.       Hidayah aqliyah yaitu potensi akal sebagai penyempurnaan dari kedua hidayah diatas, sehingga memiliki kemampuan berpikir dan berkreasi menemukan ilmu pengetahuan.

d.      Hidayah diniyah yaitu petunjuk agama berupa keterangan tentang hal-hal yang menyangkut keyakinan dan aturan perbuatan yang tertulis dalam Al-Quran dan Sunnah.

e.       Hidayah Taufiqiyah yaitu hidayah khusus yang diharapkan diberikan Allah petunjuk Allah yang lurus berupa hidayah dan taufik agar manusia selalu berada dalam keridhaan Allah



Kedudukan Peserta Didik dan Pendidik dalam Proses Pembelajaran

A. Peserta Didik Sebagai Subjek Belajar

Peserta didik adalah salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Didalam proses belajar-mengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita dan memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Jadi dalam proses belajar mengajar yang perlu diperhatikan pertama kali adalah peserta didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua itu harus disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik. Itulah sebabnya peserta didik merupakan subjek belajar.

Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai subjek belajar yaitu :

1.      Memahami dan menerima keadaan jasmani
2.      Memperoleh hubungan yang memuaskan dengan teman-teman sebayanya.
3.      Mencapai hubungan yang lebih “matang” dengan orang dewasa
4.      Mencapai kematangan Emosional
5.      Menunjuk kepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial.
6.      Mencapai kematangan intelektual
7.      Membentuk pandangan hidup
8.      Mempersiapkan diri untuk mendirikan rumah tangga sendiri.

B. Peserta Didik sebagai objek belajar

Dipandang dari sudut kelembagaan kita mengenal adanya penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah dan luar sekolah.Apapun namanya dan dimanapun kegiatan belajar mengajar itu berlangsung atau dilakukan, harus dapat memanfaatkan berbagai sumber belajar yang terdapat disekitarnya baik langsung maupun tidak langsung dalam bentuk sarana ataupun prasarana. Tentunya dalam kegiatan pembelajaran tersebut peran peserta didik dan pendidikpun sangat dibutuhkan demi kelancaran proses belajar mengajar. Untuk itu kegiatan proses belajar mengajar memerlukan interaksi antara kedua belah pihak tersebut. Selain itu berbagai sumber belajar juga dapat digunakan untuk menyediakan fasilitas belajar.Yang mana dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar.
Peserta didik adalah masukan utama dalam proses pembelajaran yang bersistem. Kesimpulan ini berdasar pada pertimbangan-pertimbangan tertentu yaitu :

1.      Peserta didik adalah subjek dengan segala cirri kasnya. Mengobjekkan setarap dengan jenis makluk hidup dibawahnya dan berbeda-beda adalah merendahkan martabat kemanusiaan seorang siswa.
2.      Seluruh unsur serta proses pembelajaran diusahakan demi kelancaran belajar siswa dan mengoptimalkan perkembangannya, jadi posisi serta peranan siswa bersifat sangat sentral dalam sistem pembelajaran tersebut.
3.      Sesuai dengan isi rumusan diatas, kondisi sera kebutuhan siswa menjadi tolak ukur pemilihan unsure pembelajaran yang lain(termasuk metode pembelajaran).
Jadi pemilihan serta penggunaan metode pembelajaran harus mempertimbangkan tingkat kemampuan siswa, yaitu seberapa jauh siswa dapat diikut sertakan dalam proses pembelajaran untuk dirinya dan seberapa besar kelompok siswa yang harus dibimbing oleh guru dalam praktik pembelajarannya, misalnya :
a.       Untuk pembelajaran di SD kelas rendah khususnya, pendekatan bermain sambil belajar dan bentuk pembelajaran berupa member contoh yag bersifat konkret, yang banyak menggunakan alat peraga atau media sangat disarankan.
b.      Jika guru menghadapi kelompok siswa yang besar(misalnya 60 siswa) dan tujuan bersuifat informative, maka metode pembelajaranya adalah ceramah, tanya jawab dan tugas membaca pemahaman(reading comprehensive).

c.       Jika pendidik hendak menggunakan metode diskusi dalam pembelajarannya, maka kondisi peserta didik hendaknya :
1)      Menguasai banyak konsep yang dibutuhkan untuk membahas tema diskusi.
2)      Cakap merumuskan pendapatnya secara lisan.
3)      Bersikap rasional dalam analisis sintesis.
4)      Patuh untuk mengikuti aturan kerja tertentu.
5)      Mampu berperan sebagai pemimpin kelompok atau anggota kelompok.
6)      Bersifat terbuka serta sportif dalam mengkaji kebenaran.

Keberhasilan pertama ditinjau dari segi metodologis adalah sejauh mana pembelajaran tersebut berhasil Memberi peluang dan melibatkan siswa untuk aktif, baik secara kognitif, afektif menaupun psikomotoris. Proses belajar serta keberhasilan belajar peserta didik tidak dapat diwakilkan kepada siapapun(termasuk pendidik). Sehingga dapat disimpulkan bahawa kedudukan peserta didikitu sendiri yang juga berpengaruh terhadap proses pembelajaran. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik hendaknya mampu mengatasi segala aspek situasi dan kondisi yang menyangkut proses kegiatan belajar mengajar.
Pendidik adalah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu unsur yang harusberperan aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang makin berkembang.Dalam arti khusus guru mempunyai tanggungjawab untuk membawa siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.

Persyaratan seorang pendidik:
Untuk dapat melakukan peran dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya maka menjadi seorang pendidik harus memenuhi beberapa persyaratan. Adapun persyaratan menjadi guru dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok yaitu:

a.       Persyaratan Administrasi
Syarat ini meliputi: bewarganegra yang baik(Indonesia), umur minimal 18 tahun, mengajukan permohonan, dan sebagainya.

b.      Persyaratan Teknis
Harus berijazah pendidikan guru, menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta mempunyai motivasi dan cita-cita mengajukan pendidikan atau pengajaran.

c.       Persyaratan Psikis
Sehat rohani, dewas dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, dan sebagainya.

d.      Persyaratan Fisik
Sehat jasmani tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, dalam persyaratan ini juga mencangkup kerapian, kebersihan, dan cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga seorang guru akan selalu dilihat atau diamati dan bahkan dinilai oleh peserta didik.

            Sesuai dengan tugas profesionalnya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam pengertian yang lebih luas, yakni pendidik harus memiliki kemampuan professional, memiliki kapasitas intelektual, memiliki sifat edukasi social. ketiga syarat kemampuan tersebut diharapkan telah dimiliki oleh setiap pendidik, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat.
           
Peranan seorang pendidik:

            Peranan guru disini akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya baik dengan siswa, sesame guru, maupun dengan staf yang lain. Peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut:

a.       Sebagai informatory        yaitu sebagai pelaksana cara mengajar invormatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.      Sebagai organisator       yaitu pengelola kegiatan akademik, silabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.       Sebagai motivator       yaitu sebagai motivasi atau penyemangat untuk meningkatkan pengembangan kegiatan pembelajarn siswa,pendidik harus bisa memberikan dorongan untuk menghasilkan potensi yang dimiliki siswa, meningkatkan aktivitas dan kreatifitas, sehingga terjadi dinamika dalam proses belajar mengajar.
d.      Sebagai pengarah atau director        yaitu mampu membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.       Sebagai inisiator        yaitu sebagai pencetus ide-ide kreatif.
f.       Sebagai transmitter       yaitu dalam kegiatn belajar guru juga akan bertindak selaku penyabar kebijaksanaan pendidikan dan pegetahuan.
g.      Sebagai fasilitator       yaitu guru memberikan fasiitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h.      Sebagai mediator        yaitu sebagai penengah dalam keaktifan belajar siswa, yaitu emberikan media untuk belajar siswa.
i.        Sebagai evaluator        yaitu guru menilai pekerjaan siswa, dan guru haru berhati-hati dalam memberikan nilai untuk siswa.


Kesimpulan

              Peserta didik merupakan unsur terpenting bagi terlaksanya kegiatan pendidikan. Sebab ia merupakan obyek dan sekaligus subyek dan mitra pendidikan, sehingga sehebat dan selengkap apapun unsur – unsur lainnya, jika peserta didik tidak ada atau tidak dipedulikan, maka dapat dipastikan kegiatan pendidikan tidak dapat terlaksana dan berjalan dengan baik.
                             Diantara sifat – sifat yang harus dimiliki bagi peserta didik adalah : Bersikap tawadhu’ atau rendah hati, berhias dengan moral dan akhlaq yang baik, bersungguh – sungguh dan tekun belajar, saling mempererat tali persaudaraan, memiliki sifat tabah, dan wira’. Tugas dan tanggung jawab peserta didik diantaranya : sebelum belajar hendaknya membersihkan hati dari sifat tercela, bersedia mencari ilmu walaupun meninggalkan keluarga, tempat jauh, bertekhad mencari ilmu sepanjang hayat, menjaga pikiran dari pertentangan aliran, mempelajari ilmu terpuji dan mendalam,
                              Peserta didik dalam mencari ilmu harus memiliki etika yang baik diantaranya : niat karena Allah, sopan – santun pada guru, ber akhlaq yang baik terhadap guru maupun temannya Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai subjek dan objek belajar yaitu : Memahami dan menerima keadaan jasmani, Memperoleh hubungan yang memuaskan dengan teman-teman sebayanya, Mencapai hubungan yang lebih “matang” dengan orang dewasa, Mencapai kematangan Emosional, Menunjuk kepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial, Mencapai kematangan intelektual, Membentuk pandangan hidup, Mempersiapkan diri untuk mendirikan rumah tangga sendiri.

---Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta 2005 ---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar