Hakekat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Obyek atau peserta didik merupakan
satu unsur penting dalam kegiatan dan proses pendidikan Islam, karena adalaha
tidak mungkin jika pelaksanaan pendidikan Islam tidak bersentuhan dengan
manusia – manusia yang berkedudukan sebagai obyek atau peserta pendidikan.
Manusia sebagai peserta didik menempati posisi yang menentukan dalam sebuah
interaksi pembelajaran. Guru tidak mempunyai arti apa – apa tanpa kehadiran
peserta didik sebagai subjek pendidikan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa
peserta didik adalah kunci yang menentukan untuk terjadinya interaksi. Hal
inilah yang menyebabkan kajian tentang peserta didik masih menarik dan dianggap
perlu dilakukan, terutama yang berkaitan dengan hakekat peserta didik, sifat –
sifat ideal peserta didik, tugas dan tanggung jawab peserta didik dan etika
penuntut ilmu dalam pendidikan Islam.
Dikalangan ilmuan pendidikan Islam
setidaknya ada istilah yang digunakan untuk menandai konsep pendidikan, yaitu :
tarbiyah, ta’lim dan ta’bid. Kata tarbiyah menurut Abdurrahman al-Nahlawi yang
berarti pendidikan yang diartikan sebagai usaha, memelihara fitrah anak,
menumbuhkan seluruh bakat dan kesiapannya, mengarahkan fitrah dan seluruh bakat
agar menjadi baik dan sempurna, serta bertahab dalam prosesnya. Adapun kata
ta’lim oleh penggunanya dipahami sebagai proses pembelajaran secara terus
menerus sejak manusia lahir melalui pengembangan fungsi – fungsi pendengaran,
penglihatan dan hati. Sedangkan kata ta’dib dapat diartikan mendidik yang secara
sempit mendidik budi pekerti dan secara luas meningkatkan peradaban.
A. Hakekat
Peserta Didik
Istilah murid dalam Islam mengandung
arti orang yang sedang belajar, menyucikan diri dan sedang berjalan menuju
Tuhan. Sebutan anak didik mengandung arti guru menyayangi murid seperti anaknya
sendiri, faktor kasih sayang guru terhadap anak didik satu kunci keberhasilan
pendidikan, sedangkan sebutan peserta didik adalah sebutan yang paling
mutakhir, istilah ini menekankan pentingnya murid berpartisipasi dalam proses
pembelajaran. Dengan demikian perubahan istilah dari murid ke anak didik
kemudian menjadi peserta didik, agaknya bermaksud memberikan perubahan pada
peran pelajar dalam proses pembelajaran.
Pada banyak buku pendidikan Islam,
kajian tentang objek / peserta pendidikan secara umum menekankan pada persoalan
yang berkaitan dengan anak sebagai peserta didik, artinya kebanyakan penulis
menjelaskan bahwa anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang
menjalankan kegiatan pendidikan, anak didik bukan binatang, tetapi ia adalah
manusia yang mempunya akal. Sementara itu Abu Ahmadi menjelaskan bahwa peserta
didik disebut juga anak didik atau terdidik yang terdiri dari para individu dan
membaginya berdasarkan tahap perkembangan dan umur, menurut status dan tingkat
kemampuan. Menurut teori tabulara perkembangan peserta didik sepenuhnya
ditentukan oleh lingkungannya, sehingga nasib dan masa depan peserta didik
dikondisikan oleh lingkungan termasuk pendidikan dengan sengaja diberikan
kepadanya. Peserta didik dipandang sebagai organisme pasif yang tak berdaya
menghadapi lingkungannya. Kearah mana peserta didik hendak dibawa dan
dikembangkan, terserah kepada kemauan pendidikan.
Pemahaman tentang peserta didik
seperti diatas, di dasarkan pada tujuan pendidikan Islam yaitu mewujudkan
manusia sempurna serta utuh (insan kamil), yang untuk mencapainya manusia harus
berusaha terus menerus melalui berbagai kegiatan pendidikan hingga akhir
hayatnya, baik itu melalui pendidikan yang diselenggarakan secara formal maupun
non formal. Dalam dunia tasawuf, peserta didik atau
murid adalah orang yang menerima pengetahuan dan bimbingan dalam melaksanakan
amal ibadahnya, dengan memusatkan segala perhatian dan usahanya ke arah itu.
Peserta didik atau murid
di sini ada tiga tingkat, yaitu:
- Mubtadi’ atau pemula, yaitu mereka yang baru mempelajari syari’at. Jiwanya masih terikat pada kehidupan duniawi.
- Mutawasit atau tingkatan menengah, yaitu orang yang sudah dapat melewati kelas persiapan, telah mempunyai pengetahuan yang dalam tentang syari’at. Kelas ini sudah mulai memasuki pengetahuan dan alam batiniyah. Tahap ini adalah tahap belajar dan berlatih mensucikan batin agar tercapai akhlak yang baik.
- Muntahid atau tingkatan atas, yaitu yang telah matang ilmu syari’atnya, sudah mendalami ilmu batiniyah. Orang yang sudah mencapai tingkat ini disebut orang arif, yaitu orang yang sudah boleh mendalami ilmu hakikat.
B. Sifat – Sifat Ideal Peserta Didik
Untuk terwujudnya kegiatan
pembelajaran yang baik, serta terjalin kerjasama antara guru sebagai pendidik
dan murid sebagai peserta didik sekaligus sebagai mitra didik, setiap peserta
didik dituntut mengerti, memahami, memiliki dan dapat merealisasikan sifat –
sifat berikut ini :
1.
Bersikap tawadhu’ atau rendah hati.
Hendaklah pelajar tidak takabur atas ilmu dan tidak menguasai orang yang
mengajar, melainkan menyerahkan kepada pengajar kendali urusannya secara
keseluruhan dalam setiap perincian. Juga pelajar harus menurut nasehat pengajar
dan seyogyanya pelajar merendahkan diri kepada pengajarnya, mencari pahala dan
kemuliaan dengan melayaninya.
2.
Peserta didik hendaknya berhias
dengan moral yang baik seperti berkata benar, ikhlas, taqwa, rendah hati, zuhud
menerima apa yang ditentukan Tuhan serta menjauhi sifat – sifat tercela.
3.
Bersungguh – sungguh dan tekun
belajar
4.
Sifat saling mencintai dan
persaudaraan haruslah menyinari pergaulan antara siswa sehingga merupakan anak
– anak yang sebapak.
5.
Peserta didik harus penuh semangat
dan kegiatan, serta menghadapi tugasnya dengan penuh kegaerahan dan minat.
6.
Senantiasa memiliki ketabahan dalam
mencari ilmu pengetahuan dan supaya merantau
7.
Bersifat wara’ dan menjaga agar
setiap kebutuhan dan keluarga, makan, minum, pakaian tempat tinggal dan
lain-lain, selalu dari bahan dan diperoleh lewat cara yang halal
c. Tugas dan kewajiban peserta didik
1.
Sebelum mulai belajar, siswa itu
harus terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk, karena
belajar dan mengajar itu dianggap sebagai ibadah.
2.
Bersedia mencari ilmu termasuk
meninggalkan keluarga dan tanah air, dengan tidak ragu – ragu bepergian ke
tempat – tempat yang jauh sekalipun bila di kehendaki demi untuk mendatangi
guru.
3.
Bertekhad untuk belajar hingga akhir
umur, jangan meremehkan suatu cabang ilmu, tetapi hendaklah menganggapnya bahwa
setiap ilmu ada faedahnya, jangan meniru
– niru apa yang didengarnya dari orang – orang yang terdahulu yang
mengkritik dan merendahkan sebagian ilmu
mantic dan filsafat.
4.
Menjaga pikiran dari berbagai
pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
5.
Mempelajari ilmu – ilmu terpuji,
baik ilmu umum atau ilmu agama.
6.
Mempelajari suatu ilmu sampai tuntas
untuk kemudian beralih pada ilmu yang lainnya.
7.
Memahami nilai – nilai ilmiah atas
ilmu pengetahuan yang dipelajari
8.
Mengenal nilai – nilai prakmatis
bagi suatu ilmu pengetahuan, yaitu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat,
membahagiakan, mensejahterakan, serta memberi keselamatan hidup dunia dan
akhirat, baik itu untuk dirinya maupun manusia pada umumnya.
D. Etika Peserta Didik dalam Pendidikan
Islam
Sebagaimana dijelaskan oleh Asmah
Hasan Fahmi, bahwa setiap peserta didik harus memiliki dan berlaku dengan etika
yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti sebagai berikut :
1. Setiap peserta didik harus
membersihkan hatinya dari kotoran sebelum menuntut ilmu
2. Hendaklah tujuan belajar itu
ditujukan untuk menghiasi ruh dengan sifat keutamaan, mendekatkan diri dengan
tuhan dan bukan untuk bermegah – megahan dan mencari kedudukan. Belajar dengan
niat ibadah kepada Allah. Konsekuensi dari sikap ini, peserta didik akan
senantiasa mensucikan diri dengan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari –
hari, serta berupaya meninggalkan watak dan akhlah yang
3. Peserta didik tidak menganggap
rendah sedikitpun pengetahuan – pengetahuan apa saja dengan sebab ia tidak
mengetahuinya, tetapi ia harus mengambil bagian dari tiap – tiap ilmu yang
pantas baginya dan tingkatan yang wajib baginya
4. Janganlah peserta didik mengikuti
teman – temannya yang bodoh dalam mengecam sebagian ilmu, tanpa mengetahui apa
yang patut dicela dan dipuji tentangnnya
5. Murid terlebih dahulu memberi salam
kepada gurunya
6. Apabila peserta didik telah memilih
guru yang tepat, maka ia harus belajar dengan sabar dan konsekuwen
7. Ikutilah perintahnya selama tidak
menyuruh kemaksiatan
8. Mengupayakan agar tiba terlebih
dahulu di majlis dari guru
9. Hendaknya memilih teman yang berhati
mulia
10. Menjahui
teman yang bersifat malas dan jangan membangga – banggakan suatu kemuliaan yang
dimilikinya
E. Aspek peserta didik yang harus
diperhatikan dalam pendidikan Islam
a.
Hidayah wujdaniyah yaitu potensi
yang berwujud insting atau naluri yang melekat dan langsung berfungsi pada saat
manusia dilahirkan dimuka bumi ini.
b.
Hidayah hissiyyah yaitu potensi
berupa kemampuan indrawi sebagai penyempurnaan hidayah pertama.
c.
Hidayah aqliyah yaitu potensi akal
sebagai penyempurnaan dari kedua hidayah diatas, sehingga memiliki kemampuan
berpikir dan berkreasi menemukan ilmu pengetahuan.
d.
Hidayah diniyah yaitu petunjuk agama
berupa keterangan tentang hal-hal yang menyangkut keyakinan dan aturan
perbuatan yang tertulis dalam Al-Quran dan Sunnah.
e.
Hidayah Taufiqiyah yaitu hidayah
khusus yang diharapkan diberikan Allah petunjuk Allah yang lurus berupa hidayah
dan taufik agar manusia selalu berada dalam keridhaan Allah
Kedudukan Peserta Didik dan Pendidik dalam Proses
Pembelajaran
A.
Peserta
Didik Sebagai Subjek Belajar
Peserta didik adalah salah satu komponen manusiawi yang
menempati posisi sentral dalam proses belajar mengajar. Didalam proses
belajar-mengajar, peserta didik sebagai pihak yang ingin meraih cita-cita dan
memiliki tujuan dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Jadi dalam
proses belajar mengajar yang perlu diperhatikan pertama kali adalah peserta
didik, bagaimana keadaan dan kemampuannya, baru setelah itu menentukan
komponen-komponen yang lain. Apa bahan yang diperlukan, bagaimana cara yang
tepat untuk bertindak, alat dan fasilitas apa yang cocok dan mendukung, semua
itu harus disesuaikan dengan keadaan atau karakteristik peserta didik. Itulah
sebabnya peserta didik merupakan subjek belajar.
Ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai
subjek belajar yaitu :
1. Memahami dan menerima keadaan jasmani
2. Memperoleh hubungan yang memuaskan dengan teman-teman
sebayanya.
3. Mencapai hubungan yang lebih “matang” dengan orang dewasa
4. Mencapai kematangan Emosional
5. Menunjuk kepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan
finansial.
6. Mencapai kematangan intelektual
7. Membentuk pandangan hidup
8. Mempersiapkan diri untuk mendirikan rumah tangga sendiri.
B.
Peserta Didik sebagai objek belajar
Dipandang dari sudut kelembagaan kita mengenal adanya
penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah dan luar sekolah.Apapun namanya dan
dimanapun kegiatan belajar mengajar itu berlangsung atau dilakukan, harus dapat
memanfaatkan berbagai sumber belajar yang terdapat disekitarnya baik langsung
maupun tidak langsung dalam bentuk sarana ataupun prasarana. Tentunya dalam
kegiatan pembelajaran tersebut peran peserta didik dan pendidikpun sangat
dibutuhkan demi kelancaran proses belajar mengajar. Untuk itu kegiatan proses
belajar mengajar memerlukan interaksi antara kedua belah pihak tersebut. Selain
itu berbagai sumber belajar juga dapat digunakan untuk menyediakan fasilitas
belajar.Yang mana dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi
kegiatan belajar mengajar.
Peserta didik adalah masukan utama dalam proses
pembelajaran yang bersistem. Kesimpulan ini berdasar pada
pertimbangan-pertimbangan tertentu yaitu :
1.
Peserta didik adalah subjek dengan segala cirri kasnya. Mengobjekkan
setarap dengan jenis makluk hidup dibawahnya dan berbeda-beda adalah
merendahkan martabat kemanusiaan seorang siswa.
2.
Seluruh unsur serta proses pembelajaran diusahakan demi kelancaran
belajar siswa dan mengoptimalkan perkembangannya, jadi posisi serta peranan siswa
bersifat sangat sentral dalam sistem pembelajaran tersebut.
3.
Sesuai dengan isi rumusan diatas, kondisi sera kebutuhan siswa menjadi
tolak ukur pemilihan unsure pembelajaran yang lain(termasuk metode
pembelajaran).
Jadi pemilihan serta penggunaan metode pembelajaran harus
mempertimbangkan tingkat kemampuan siswa, yaitu seberapa jauh siswa dapat
diikut sertakan dalam proses pembelajaran untuk dirinya dan seberapa besar
kelompok siswa yang harus dibimbing oleh guru dalam praktik pembelajarannya, misalnya
:
a.
Untuk pembelajaran di SD kelas rendah khususnya, pendekatan bermain
sambil belajar dan bentuk pembelajaran berupa member contoh yag bersifat
konkret, yang banyak menggunakan alat peraga atau media sangat disarankan.
b.
Jika guru menghadapi kelompok siswa yang besar(misalnya 60 siswa) dan
tujuan bersuifat informative, maka metode pembelajaranya adalah ceramah, tanya
jawab dan tugas membaca pemahaman(reading comprehensive).
c.
Jika pendidik hendak menggunakan metode diskusi dalam pembelajarannya,
maka kondisi peserta didik hendaknya :
1)
Menguasai banyak konsep yang dibutuhkan untuk membahas tema diskusi.
2)
Cakap merumuskan pendapatnya secara lisan.
3)
Bersikap rasional dalam analisis sintesis.
4)
Patuh untuk mengikuti aturan kerja tertentu.
5)
Mampu berperan sebagai pemimpin kelompok atau anggota kelompok.
6)
Bersifat terbuka serta sportif dalam mengkaji kebenaran.
Keberhasilan pertama ditinjau dari segi metodologis
adalah sejauh mana pembelajaran tersebut berhasil Memberi
peluang dan melibatkan siswa untuk aktif, baik secara kognitif, afektif
menaupun psikomotoris. Proses belajar serta keberhasilan belajar peserta didik
tidak dapat diwakilkan kepada siapapun(termasuk pendidik). Sehingga dapat
disimpulkan bahawa kedudukan peserta didikitu sendiri yang juga berpengaruh
terhadap proses pembelajaran. Oleh karena itu kita sebagai calon pendidik
hendaknya mampu mengatasi segala aspek situasi dan kondisi yang menyangkut
proses kegiatan belajar mengajar.
Pendidik adalah satu komponen manusiawi dalam proses
belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia
yang potensial dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru merupakan salah satu
unsur yang harusberperan aktif dalam menempatkan kedudukannya sebagai tenaga
professional sesuai dengan tuntutan masyarakat yang makin berkembang.Dalam arti
khusus guru mempunyai tanggungjawab untuk membawa siswanya pada suatu
kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Persyaratan seorang pendidik:
Untuk dapat melakukan peran dan melaksanakan tugas
serta tanggung jawabnya maka menjadi seorang pendidik harus memenuhi beberapa
persyaratan. Adapun persyaratan menjadi guru dapat diklasifikasikan menjadi
beberapa kelompok yaitu:
a.
Persyaratan Administrasi
Syarat ini meliputi: bewarganegra yang baik(Indonesia), umur minimal 18
tahun, mengajukan permohonan, dan sebagainya.
b.
Persyaratan Teknis
Harus berijazah pendidikan guru,
menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta
mempunyai motivasi dan cita-cita mengajukan pendidikan atau pengajaran.
c.
Persyaratan Psikis
Sehat rohani, dewas dalam berpikir
dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah, memiliki jiwa
kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, dan sebagainya.
d.
Persyaratan Fisik
Sehat jasmani tidak memiliki cacat
tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, dalam persyaratan ini juga
mencangkup kerapian, kebersihan, dan cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga
seorang guru akan selalu dilihat atau diamati dan bahkan dinilai oleh peserta
didik.
Sesuai
dengan tugas profesionalnya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis
besar dapat diklasifikasikan dalam pengertian yang lebih luas, yakni pendidik
harus memiliki kemampuan professional, memiliki kapasitas intelektual, memiliki
sifat edukasi social. ketiga syarat kemampuan tersebut diharapkan telah
dimiliki oleh setiap pendidik, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai
pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat.
Peranan seorang pendidik:
Peranan
guru disini akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan
dalam berbagai interaksinya baik dengan siswa, sesame guru, maupun dengan staf
yang lain. Peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar, secara singkat dapat
disebutkan sebagai berikut:
a.
Sebagai informatory yaitu
sebagai pelaksana cara mengajar invormatif, laboratorium, studi lapangan dan
sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.
Sebagai organisator yaitu pengelola kegiatan akademik, silabus,
workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c.
Sebagai motivator yaitu
sebagai motivasi atau penyemangat untuk meningkatkan pengembangan kegiatan
pembelajarn siswa,pendidik harus bisa memberikan dorongan untuk menghasilkan
potensi yang dimiliki siswa, meningkatkan aktivitas dan kreatifitas, sehingga
terjadi dinamika dalam proses belajar mengajar.
d.
Sebagai pengarah atau director
yaitu mampu membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai
dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.
Sebagai inisiator yaitu
sebagai pencetus ide-ide kreatif.
f.
Sebagai transmitter yaitu
dalam kegiatn belajar guru juga akan bertindak selaku penyabar kebijaksanaan
pendidikan dan pegetahuan.
g.
Sebagai fasilitator yaitu
guru memberikan fasiitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
h.
Sebagai mediator yaitu
sebagai penengah dalam keaktifan belajar siswa, yaitu emberikan media untuk
belajar siswa.
i.
Sebagai evaluator yaitu
guru menilai pekerjaan siswa, dan guru haru berhati-hati dalam memberikan nilai
untuk siswa.
Kesimpulan
Peserta
didik merupakan unsur terpenting bagi terlaksanya kegiatan pendidikan. Sebab ia
merupakan obyek dan sekaligus subyek dan mitra pendidikan, sehingga sehebat dan
selengkap apapun unsur – unsur lainnya, jika peserta didik tidak ada atau tidak
dipedulikan, maka dapat dipastikan kegiatan pendidikan tidak dapat terlaksana
dan berjalan dengan baik.
Diantara sifat – sifat yang harus dimiliki bagi peserta
didik adalah : Bersikap tawadhu’ atau rendah hati, berhias dengan moral dan
akhlaq yang baik, bersungguh – sungguh dan tekun belajar, saling mempererat
tali persaudaraan, memiliki sifat tabah, dan wira’. Tugas dan tanggung jawab
peserta didik diantaranya : sebelum belajar hendaknya membersihkan hati dari
sifat tercela, bersedia mencari ilmu walaupun meninggalkan keluarga, tempat
jauh, bertekhad mencari ilmu sepanjang hayat, menjaga pikiran dari pertentangan
aliran, mempelajari ilmu terpuji dan mendalam,
Peserta didik dalam mencari ilmu harus memiliki etika yang
baik diantaranya : niat karena Allah, sopan – santun pada guru, ber akhlaq yang
baik terhadap guru maupun temannya Peserta didik adalah makhluk yang berada
dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing,
dimana mereka sangat memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju
kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. Berdasarkan pengertian ini, maka anak
didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau
ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Hal yang harus dipenuhi oleh peserta didik sebagai subjek
dan objek belajar yaitu : Memahami dan menerima keadaan jasmani, Memperoleh
hubungan yang memuaskan dengan teman-teman sebayanya, Mencapai hubungan yang
lebih “matang” dengan orang dewasa, Mencapai kematangan Emosional, Menunjuk
kepada keadaan berdiri sendiri dalam lapangan finansial, Mencapai kematangan
intelektual, Membentuk pandangan hidup, Mempersiapkan diri untuk mendirikan
rumah tangga sendiri.
---Abuddin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta 2005 ---
Tidak ada komentar:
Posting Komentar